Gerbong Kereta Api Disulap Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien COVID-19
Wali Kota Madiun Maidi bersama jajaran didampingi perwakilan PT INKA meninjau kereta medis darurat di PT INKA (Persero) Madiun, Rabu (20/1). Foto: Antara/Diskominfo Kota Madiun
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun meminjam gerbong kereta api dari PT Industri Kereta Api (INKA) untuk disulap menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19.
"Gerbong ini akan digunakan untuk merawat pasien COVID-19 di Kota Madiun dan sekitarnya," ujar Wali Kota Madiun, Maidi dalam keterangan resminya, Kamis (21/1)
Baca Juga
Risiko COVID-19 Menguat, Pertemuan Tahunan IMF dan Bank Dunia Jadi Daring
Ia menambahkan, Emergency Medical Train (EMT) yang dibesut oleh PT INKA itu terdiri dari tiga train set dengan total 24 gerbong.
"Nanti 8 gerbong untuk pasien dan enam gerbong untuk tenaga medis dan kesehatan. Kereta medis darurat tersebut mampu menampung 252 pasien dan 72 medis," sambungnya.
Maidi menjelaskan, kereta tersebut ada fasilitas kesehatan seperti lemari penyimpanan obat, kulkas, alat bantu pernafasan lengkap dengan oksigennya dan alat medis lainnya.
"Peralatan semua sudah lengkap dan kita terus berkoordinasi dengan tenaga medisnya. Semoga dalam minggu-minggu ini sudah bisa digunakan," imbuhnya.
Diharapkan ke depan tidak ada lagi penambahan kasus terpapar Covid-19 di Kota Madiun. Jika digunakan, tidak semua rangkaian gerbong dimanfaatkan.
Pihaknya membenarkan kasus konfirmasi baru di Kota Madiun terus meningkat hingga menjadikan daerah tersebut berstatus zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19 di Jatim.
Sesuai data Satgas COVID-19 Kota Madiun, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 di kota itu hingga Rabu (20/1) telah mencapai 740 orang. Dari jumlah tersebut, 478 di antaranya telah sembuh, 66 lainnya masih dalam perawatan, 143 orang isolasi mandiri, dan 53 orang meninggal dunia.
Jumlah kasus konfirmasi 740 tersebut bertambah 53 kasus dari sehari sebelumnya yang mencapai 687 orang. Kota Madiun saat ini kembali masuk kategori zona merah, yakni daerah berisiko tinggi penyebaran COVID-19 dengan tingkat kesembuhan sebesar 64,59 persen.
Pemkot Madiun meminta masyarakat wajib terus meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. (Andika Eldon/Surabaya)
Baca Juga
9.400 Lebih Kasus Nikah Dini Terjadi di Jatim Selama Pandemi
Bagikan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gandeng INKA, KAI Investasi Belanja Kereta Rp 14,6 Triliun
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI