9.400 Lebih Kasus Nikah Dini Terjadi di Jatim Selama Pandemi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 21 Januari 2021
9.400 Lebih Kasus Nikah Dini Terjadi di Jatim Selama Pandemi

Ilustrasi pernikahan dini. (Foto: Pixabay/Takmeomeo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masih di masa pandemi Covid-19, angka pernikahan di bawah umur Provinsi Jawa Timur (Jatim) semakin melonjak hingga di titik angka 9.453 perkawinan kurun tahun 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim Andriyanto mengungkapkan fakta itu merujuk dari data Pengadilan Agama, sepanjang 2020.

Baca Juga:

Pernikahan Dini, Banyak Rintangan?

Jika dipresentasekan dengan total angka pernikahan data itu naik dibanding 2019 yang hanya 3,6 persen. Namun, jika secara angka sebetulnya turun dibandingkan 2019, dengan kasus pernikahan dini 19.211 dari total 340.613 perkawinan.

"Pernikahan di bawah usia yang dianjurkan sudah ada dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Angka itu setara 4,97 persen dari total 197.068 pernikahan (angka tahun 2020)," tutur Andriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).

Namun, Andriyanto mengakui angka pernikahan dini di Jatim masih harus ditekan lagi. Surat Edaran Gubernur Jatim terkait pencegahan perkawinan anak sudah ditandatangani per 18 Januari 2021 lalu. Dan ini akan menjadi salah satu langkah pemprov menekan angka pernikahan dini.

"Semoga pak bupati sama pak wali kota itu bisa melakukan langkah-langkah yang sejalan di dalam surat edaran tersebut, khususnya dalam rangka penurunan perkawinan anak," papar Andriyanto.

Nikah dini
Ilustrasi pernikahan dini dari materi paparan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim. (MP/Ist)

Dalam surat edaran bernomor 474.14/810/109.5/2021, para bupati dan wali kota harus menerapkan enam langkah. Pertama, memerintahkan atau mengajak semua stakeholder mulai kantor urusan agama (KUA), camat, lurah/kepala desa, ketua rukun tetangga (RT) hingga tokoh masyarakat bersama-sama mencegah pernikahan dini.

Artinya, kata Andriyanto, semua Pemda di Jatim seharusnya tidak lagi memperkenankan perkawinan di bawah 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan. Sebab, gubernur mensosialisasikan usia matang menikah 25 tahun untuk laki-laki dan 21 tahun bagi perempuan.

"Lalu menganjurkan bupati dan wali kota membuat komitmen untuk OPD melakukan pencegahan perkawinan anak," tutur pejabat Pemprov Jatim itu.

Pemprov juga menganjurkan, mendukung, mendorong, serta memfasilitasi kepada seluruh warga untuk bisa memenuhi pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 tahun. Dalam surat edaran itu juga tertuang tiap pemda menyiapkan sarana prasarana pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

"Fasilitas itu untuk memberikan layanan konseling keluarga, dan sebagainya untuk mendorong masyarakat apabila terjadi perkawinan anak," ucap Andriyanto.

Tiap Pemda juga diwajibkan memfasilitasi dan mendorong penerapan Sekolah Calon Pengantin bagi remaja yang bakal menikah. Tujuannya agar calon pengantin memperoleh ketrampilan dan pengetahuan persiapan kehidupan berumah tangga.

Poin terakhir, mendorong masyarakat untuk aktif mencegah dan melaporkan jika terjadi perkawinan anak ke pengurus lingkungan RT dan RW. Dan diteruskan secara terstruktur ke jajaran Pemerintahan yang lebih tinggi ke kepala Desa/Lurah, Camat, sampai bupati/wali kota.

"Tentu dalam surat edaran itu dalam keterangannya menyebutkan bahwa anak itu perlu kita lindungi. Anak juga harus kita penuhi haknya, dan pada akhirnya perlu kita tingkatkan kualitas sumber daya manusia di Jawa Timur. Oleh karena itu juga sangat perlu dilakukan oenekanan nikah di usia dini," tutup orang nomor satu di DP3AK Jatim itu. (Andika L/Surabaya)

Baca Juga:

Pernikahan Dini, Bocah 14 Tahun Nikahi Gadis 10 Tahun

#COVID-19 #Menikah #Jawa Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Langkah ini penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Dua Siswa Jadi Korban Peluru Nyasar, DPR Desak TNI Lakukan Audit Investigasi
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1 KM, Waspadai Banjir Lahar di 4 Sungai Ini!
Masyarakat sekitar Semeru diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1 KM, Waspadai Banjir Lahar di 4 Sungai Ini!
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
"Erupsi Gunung Semeru dengan letusan tertinggi terjadi pada pukul 06.51 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.100 meter di atas puncak."
Frengky Aruan - Senin, 06 April 2026
Gunung Semeru 7 Kali Erupsi Menjelang Senin Siang, Tinggi Letusan hingga 1.100 Meter
Indonesia
Pemprov Jatim Tetapkan WFH Tiap Rabu, Tidak Berlaku Bagi 40 Ribu ASN Sektor Pendidikan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Rabu bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Pemprov Jatim Tetapkan WFH Tiap Rabu, Tidak Berlaku Bagi 40 Ribu ASN Sektor Pendidikan
Indonesia
Khofifah Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Belanja Baju Lebaran
Bersama guru, para murid berkebutuhan khusus tersebut sangat antusias dan gembira bebas memilih sesuai kebutuhan yang diinginkan mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Khofifah Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Belanja Baju Lebaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Semeru 5 Kali Erupsi dan Luncuran 3 Awan Panas, Besuk Kobokan Area Paling Rawan
Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak, serta menjauhi sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Februari 2026
Semeru 5 Kali Erupsi dan Luncuran 3 Awan Panas, Besuk Kobokan Area Paling Rawan
Bagikan