Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bentuk Kemarahan, Pengamat: Jangan Sampai Berlanjut

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 12 September 2024
Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bentuk Kemarahan, Pengamat: Jangan Sampai Berlanjut

Ilustrasi : Pilkada Serentak 2024. (ANTARA/ANTARA)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menyebut bahwa gerakan untuk mencoblos tiga pasangan calon di Pilkada Jakarta sebagai sebuah bentuk kemarahan. Menurutnya, gerakan itu muncul dari Anak Abah atau pendukung Anies Baswedan sebagai ekspresi lantaran tokoh yang didukung tidak bisa bertarung di Pilkada Jakarta.

Ia berharap gerakan itu tidak berlanjut sampai pemilihan kepala daerah. Jika itu terjadi, maka berbahaya bagi demokrasi.

"Sebagai sebuah gerakan politik, sebagai bentuk kemarahan, nggak ada persoalan," kata Adi di Jakarta, Kamis (12/9), dikutip dari Antara.

Menurutnya, tidak beralasan bahwa gerakan itu berlanjut. "Sehingga, diharapkan gerakan tersebut tidak berlanjut sampai pemilihan kepala daerah berlangsung," katanya.

Baca juga:

Putra Sulung Bung Karno Optimistis Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta

Gerakan itu akan berpengaruh terhadap legitimasi pemenang Pilkada Jakarta jika terus berlanjut dan berlangsung sampai masa pencoblosan 27 November 2024.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu menyatakan, bila semua pendukung Anies turut andil dalam gerakan tersebut, persentase suara sah untuk pemenang pemilu di Jakarta akan turun signifikan.

Adi mencontohkan, bila partisipasi pemilu di Jakarta berada pada angka 75 persen dan jumlah total pendukung Anies sebanyak 30 persen, maka legitimasi bagi pemenang pemilu maksimal hanya 45 persen.

"Itu berbahaya bagi demokrasi," tegasnya. "Semoga saja gerakan coblos tiga paslon itu hanya sebatas emosi sesaat dan tidak banyak yang melakukan.” (*)

Baca juga:

Ridwan Kamil Dapat Nasihat dari Bang Yos agar Selesaikan Masalah Tanpa Drama

#Pilkada 2024 #Pilkada Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Bagikan