Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta Bentuk Kemarahan, Pengamat: Jangan Sampai Berlanjut


Ilustrasi : Pilkada Serentak 2024. (ANTARA/ANTARA)
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menyebut bahwa gerakan untuk mencoblos tiga pasangan calon di Pilkada Jakarta sebagai sebuah bentuk kemarahan. Menurutnya, gerakan itu muncul dari Anak Abah atau pendukung Anies Baswedan sebagai ekspresi lantaran tokoh yang didukung tidak bisa bertarung di Pilkada Jakarta.
Ia berharap gerakan itu tidak berlanjut sampai pemilihan kepala daerah. Jika itu terjadi, maka berbahaya bagi demokrasi.
"Sebagai sebuah gerakan politik, sebagai bentuk kemarahan, nggak ada persoalan," kata Adi di Jakarta, Kamis (12/9), dikutip dari Antara.
Menurutnya, tidak beralasan bahwa gerakan itu berlanjut. "Sehingga, diharapkan gerakan tersebut tidak berlanjut sampai pemilihan kepala daerah berlangsung," katanya.
Baca juga:
Putra Sulung Bung Karno Optimistis Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
Gerakan itu akan berpengaruh terhadap legitimasi pemenang Pilkada Jakarta jika terus berlanjut dan berlangsung sampai masa pencoblosan 27 November 2024.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu menyatakan, bila semua pendukung Anies turut andil dalam gerakan tersebut, persentase suara sah untuk pemenang pemilu di Jakarta akan turun signifikan.
Adi mencontohkan, bila partisipasi pemilu di Jakarta berada pada angka 75 persen dan jumlah total pendukung Anies sebanyak 30 persen, maka legitimasi bagi pemenang pemilu maksimal hanya 45 persen.
"Itu berbahaya bagi demokrasi," tegasnya. "Semoga saja gerakan coblos tiga paslon itu hanya sebatas emosi sesaat dan tidak banyak yang melakukan.” (*)
Baca juga:
Ridwan Kamil Dapat Nasihat dari Bang Yos agar Selesaikan Masalah Tanpa Drama
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
