Headline

Genjot Produksi Dalam Negeri, Pemerintah Naikkan PPh Impor

Fadhli Fadhli - Rabu, 05 September 2018
Genjot Produksi Dalam Negeri, Pemerintah Naikkan PPh Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers kinerja APBN 2018 (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan mengumumkan telah mengambil langkah stategis dengan menaikan nilai pajak penghasilan (PPh) Impor hingga sebesar 10 persen guna menghindari defisit neraca perdagangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penyeseuaian tarif baru ini telah ditandatangani Rabu (5/9) dan akan mulai berlaku pekan depan. Menurutnya, penyesuaian tarif masuk ini akan berdampak pada berkurangnya nilai impor barang ke dalam negeri.

"Nilai impor kita akan turun sekitar 1 persen. Ini sebetulnya bea masuk ya, jadi kalau PPh dianggap kurang lebih sama dengan bea masuk. Dengan PMK ini kita berharap penurunan impor sekitar 2 persen year on year," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/9).

Namun demikian, kata dia, penerbitan peraturan ini dapat menjadi pelecut bagi industri dalam negeri untuk meningkatkan produksi barang-barang yang PPh impornya dinaikkan. Contoh, sampo dan kosmetik yang dipakai sehari-hari berasal dari impor, harusnya bisa dibuat di dalam negeri.

ilustrasi ekspor-impor, Foto: Ist

"Dengan dolar AS semakin mahal dan dengan tarif ini kita berharap penurunan terhadap impor akan jauh lebih besar. Dan kenaikan kita untuk gunakan kesempatan industri dalam negeri dan ekspor bisa memanfaatkan kesempatan ini. Ini kesempatan yang bagus untuk mereka penetrasi di pasar sendiri," terangnya.

Dengan begitu, tambah Sri Mulyani, peningkatan produksi dalam negeri dapat menjaga pertumbuhan ekonomi dan mencegah kemerosotan nilai tukar rupiah.

"Pemerintah ingin cepat dan sigap. Situasi tidak biasa sehingga hikmahnya kita berharap dengan policy ini industri dalam negeri bisa maju," tuturnya.

Sebelumya, pemerintah menaikkan nilai Pajak Penghasilan (PPh) impor hingga sebesar 10 persen pada 1.147 jenis barang, mulai dari barang sehari-hari seperti sampo dan kosmetik hingga barang-barang mewah.(*)

Baca Berita Aktual Lainnya: Kontroversi Gaji Jumbo Pengarah BPIP, Sri Mulyani: Sejak Diangkat, Megawati Belum Dibayar

#Kementerian Keuangan #Sri Mulyani #Krisis Moneter #Produk Impor
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
SBY mengingatkan kepemimpinan harus bersifat inklusif agar manfaat pembangunan tersebar merata kepada seluruh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
Berita
Didukung Pusat Riset Terbesar di Asia, Coway Fokus Hadirkan Inovasi Air dan Udara yang Relevan
Coway mengandalkan pusat riset terbesar di Asia untuk mengembangkan solusi air dan udara berbasis teknologi. Perkenalkan air purifier terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 Mei 2026
Didukung Pusat Riset Terbesar di Asia, Coway Fokus Hadirkan Inovasi Air dan Udara yang Relevan
Indonesia
Kemenkeu Klaim Indonesia Masih Jauh Dari Tanda-Tanda Krisis, Investor Asing Masih Percaya
Krisis seperti pada 1997-1998 terjadi ketika banyak perusahaan menarik pinjaman luar negeri dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Kemenkeu Klaim Indonesia Masih Jauh Dari Tanda-Tanda Krisis, Investor Asing Masih Percaya
Olahraga
NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional
Ketua NOC Indonesia mendorong dialog dengan Kementerian Keuangan terkait dukungan anggaran olahraga nasional demi persiapan multievent 2026 dan Olimpiade 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
NOC Indonesia Dorong Dialog dengan Kemenkeu demi Masa Depan Prestasi Atlet Nasional
Indonesia
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Isu PPN jalan tol kini makin menguat. Kementerian Keuangan memastikan, bahwa belum ada aturan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Dunia
Kondisi Dunia Kian Tak Menentu, China Turunkan Target Pertumbuhan Ekonomi Jadi 5 Persen
Target pertumbuhan ekonomi negara tersebut menjadi sebesar 4,5 - 5 persen pada 2026 atau menjadi yang terendah sepanjang tiga dekade terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
 Kondisi Dunia Kian Tak Menentu, China Turunkan Target Pertumbuhan Ekonomi Jadi 5 Persen
Indonesia
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan wacana publikasi daftar alumni nakal LPDP masih sebatas kajian internal dan belum menjadi keputusan final.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Indonesia
36 Alumni Beasiswa LPDP Belum Jalankan Kewajiban Pengabdian, Ini Sanksi Bagi Mereka
Sanksi bagi pelanggar kewajiban pengabdian berupa mengembalikan dana pendidikan serta pemblokiran akses terhadap seluruh program LPDP di masa mendatang
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
36 Alumni Beasiswa LPDP Belum Jalankan Kewajiban Pengabdian, Ini Sanksi Bagi Mereka
Indonesia
Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen
“Produk dari Amerika tetap wajib halal. Sertifikasi bisa dilakukan di negara asal, lalu diregistrasi di Indonesia,”
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Bagikan