Genjot Produksi Dalam Negeri, Pemerintah Naikkan PPh Impor
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers kinerja APBN 2018 (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan mengumumkan telah mengambil langkah stategis dengan menaikan nilai pajak penghasilan (PPh) Impor hingga sebesar 10 persen guna menghindari defisit neraca perdagangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penyeseuaian tarif baru ini telah ditandatangani Rabu (5/9) dan akan mulai berlaku pekan depan. Menurutnya, penyesuaian tarif masuk ini akan berdampak pada berkurangnya nilai impor barang ke dalam negeri.
"Nilai impor kita akan turun sekitar 1 persen. Ini sebetulnya bea masuk ya, jadi kalau PPh dianggap kurang lebih sama dengan bea masuk. Dengan PMK ini kita berharap penurunan impor sekitar 2 persen year on year," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/9).
Namun demikian, kata dia, penerbitan peraturan ini dapat menjadi pelecut bagi industri dalam negeri untuk meningkatkan produksi barang-barang yang PPh impornya dinaikkan. Contoh, sampo dan kosmetik yang dipakai sehari-hari berasal dari impor, harusnya bisa dibuat di dalam negeri.
"Dengan dolar AS semakin mahal dan dengan tarif ini kita berharap penurunan terhadap impor akan jauh lebih besar. Dan kenaikan kita untuk gunakan kesempatan industri dalam negeri dan ekspor bisa memanfaatkan kesempatan ini. Ini kesempatan yang bagus untuk mereka penetrasi di pasar sendiri," terangnya.
Dengan begitu, tambah Sri Mulyani, peningkatan produksi dalam negeri dapat menjaga pertumbuhan ekonomi dan mencegah kemerosotan nilai tukar rupiah.
"Pemerintah ingin cepat dan sigap. Situasi tidak biasa sehingga hikmahnya kita berharap dengan policy ini industri dalam negeri bisa maju," tuturnya.
Sebelumya, pemerintah menaikkan nilai Pajak Penghasilan (PPh) impor hingga sebesar 10 persen pada 1.147 jenis barang, mulai dari barang sehari-hari seperti sampo dan kosmetik hingga barang-barang mewah.(*)
Baca Berita Aktual Lainnya: Kontroversi Gaji Jumbo Pengarah BPIP, Sri Mulyani: Sejak Diangkat, Megawati Belum Dibayar
Bagikan
Berita Terkait
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Menkeu Purbaya Didesak Lindungi Produsen Food Tray Lokal dari Gempuran Produk Impor
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan