Kontroversi Gaji Jumbo Pengarah BPIP, Sri Mulyani: Sejak Diangkat, Megawati Belum Dibayar

Eddy FloEddy Flo - Senin, 28 Mei 2018
Kontroversi Gaji Jumbo Pengarah BPIP, Sri Mulyani: Sejak Diangkat, Megawati Belum Dibayar

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers kinerja APBN 2018 (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kontroversi gaji jumbo Pengarah BPIP mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara. Sejumlah kalangan menilai besaran gaji pimpinan dan anggota BPIP yang mencapai Rp100 juta dianggap berlebihan dan memboroskan anggaran negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum dibayarkan serupiahpun sejak Juni 2017.

"Jadi proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran, mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/5).

Megawati Soekarnoputri
Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri (MP/Yohanes Abimanyu)

Ia mengatakan, dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2018, Pemerintah akan memberikan anggaran yang sementara karena belum dibayarkan. Menurut dia, hal itu dilakukan mengingat komponen sebagai badan, BPIP memiliki hak keuangan.

"Hak keuangan sama dengan seluruh pejabat negara yaitu hanya Rp5 juta. Disebut tunjangan jabatan itu Rp13 juta. Lebih kecil dibandingkan lembaga lain," katanya.

Sedangkan sisanya, anggaran untuk suatu dukungan terhadap kegiatan seperti transportasi, pertemuan dan komunikasi.

"Sebagai lembaga yang sudah ditetapkan oleh negara dalam hal itu Pembinaan Pancasila, ideologi yang sangat penting dan akhir-akhir ini banyak erosi terhadap ideologi Pancasila sehingga pembinaan menjadi penting," katanya.

Untuk menjalankan itu banyak aktivitas, kata Menkeu, seperti transportasi, komunikasi dan pertemuan itulah yang masuk komponen hak keuangan.

Jumlah itu masih ditambah lagi dengan tunjangan yang sama dengan pejabat lain meliputi hak asuransi kesehatan dan jiwa.

"Apa yang disampaikan Pak Mahfud benar, pertama menyampaikan belum menerima serupiah pun dan seluruh pengarah, tokoh-tokoh mereka tidak hanya berapa gaji diterima. Memang tidak. Selama ini kita melakukan kajian melihat beban tugas yang mereka hadapi dalam bentuk badan yang memberikan rangkaian mengenai jumlah hak keuangan yang harus dibayar," katanya.

Mahfud MD
Mahfud MD. Foto: MP/Teresa Ika

Sebelumnya, dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs www.setneg.go.id, Senin (28/5), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp112.548.000 per bulan.

Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ahmad Basarah mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak pernah berpikir materi saat menjabat Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena berkomitmen menjaga tegaknya Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Para tokoh tersebut adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji. Para tokoh tersebut juga menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI, semua tugasnya tidak diukur dengan sekedar persoalan gaji," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Megawati bersama delapan orang anggota Dewan Pengarah lainnya dan juga Kepala serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan BPIP belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.

Basarah mengakui muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait, dan berdampak hingga satu tahun berjalan, Dewan Pengarah, Kepala UKPPIP/BPIP, Deputi dan perangkatnya hingga Tenaga Ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dalam bekerja.

"Harus dipahami bahwa BPIP adalah organ resmi pemerintah/negara dengan tugas untuk menjaga tegaknya ideologi Pancasila," ujarnya.

Ahmad Basarah
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Ahmad Basarah (Foto: Antara Foto)

Basarah memastikan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP dan pimpinan BPIP lainnya juga tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka dan tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah.

"Penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang sekarang beredar di ranah publik jika hal itu benar, juga tidak mungkin keputusan tersebut dibuat tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Basarah sebagaimana dilansir Antara menjelaskan keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antar kementerian terkait serta melalui persetujuan menteri keuangan.

Selain itu menurut dia, tokoh-tokoh lainnya di dalam Dewan Pengarah seperti Try Sutrisno, KH Maruf Amin, KH Said Aqil Siradj, Buya Syafi'i Ma'arif, Mahfud MD, Sudhamek dan lain-lain merupakan tokoh bangsa yang telah teruji dedikasinya bagi bangsa dan negara.

Presiden Jokowi dan Yudi Latief
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) memberi selamat kepada Kepala UKP-PIP Yudi Latif (kiri) usai pelantikan Dewan Pengarah dan Kepala UKP-PIP. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/5) menandatangani Peraturan Presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dalam lampiran Perpres tersebut dijelaskan hak keuangan yang diperoleh Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP.

Rinciannya adalah Ketua Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp112.548.000; anggota Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp100.811.00; Kepala BPIP memperoleh Rp76.500.000; Wakil Kepala BPIP Rp63.750.000; Deputi Rp51.000.000; Staf Khusus Rp36.500.000.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gaji Pengarah BPIP Rp100 Juta, Fadli Zon Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perpres Nomor 42/2018

#Sri Mulyani Indrawati #Menteri Keuangan #Megawati Soekarnoputri #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat
Dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat
Indonesia
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Purabaya menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan keluarga untuk menjaga sikap maupun ucapan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Indonesia
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Secara rinci, dalam RAPBN 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Larang Anaknya Main IG Setelah Polemik Unggahan 'Gantikan Agen CIA'
Unggahan Yudo Sadewa yang kemudian memicu kontroversi itu: "Alhamdulilah, ayah ku melengserkan agen CIA Amerika yang menyamar jadi menteri".
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Menkeu Purbaya Larang Anaknya Main IG Setelah Polemik Unggahan 'Gantikan Agen CIA'
Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Misbakhun merekomendasikan lima langkah strategis, termasuk subsidi tepat sasaran dan reformasi fiskal progresif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik
Berita Foto
Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kanan), Anggito Abimanyu (kiri) dan Suahasil Nazara (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Raker Perdana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas RKA Tahun 2026
Indonesia
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Cak Udin juga menekankan pentingnya membangun ekonomi berdikari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Berita Foto
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama pejabat lama Sri Mulyani Indrawati bersalaman saat serah terima jabatan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa
Indonesia
Akui tak Mudah Jadi Menkeu, Purbaya Minta Waktu dan Terbuka Menerima Kritik
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dirinya meminta waktu untuk bisa bekerja lebih baik. Ia juga terbuka menerima kritik.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Akui tak Mudah Jadi Menkeu, Purbaya Minta Waktu dan Terbuka Menerima Kritik
Indonesia
Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya Bikin Gaduh, Ekonom Peringatkan Hal ini
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, baru saja menggantikan Sri Mulyani. Namun, ucapan kontroversialnya memicu kegaduhan. Ekonom pun memperingatkan hal ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya Bikin Gaduh, Ekonom Peringatkan Hal ini
Bagikan