Kontroversi Gaji Jumbo Pengarah BPIP, Sri Mulyani: Sejak Diangkat, Megawati Belum Dibayar

Eddy FloEddy Flo - Senin, 28 Mei 2018
Kontroversi Gaji Jumbo Pengarah BPIP, Sri Mulyani: Sejak Diangkat, Megawati Belum Dibayar

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers kinerja APBN 2018 (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kontroversi gaji jumbo Pengarah BPIP mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara. Sejumlah kalangan menilai besaran gaji pimpinan dan anggota BPIP yang mencapai Rp100 juta dianggap berlebihan dan memboroskan anggaran negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum dibayarkan serupiahpun sejak Juni 2017.

"Jadi proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran, mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/5).

Megawati Soekarnoputri
Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri (MP/Yohanes Abimanyu)

Ia mengatakan, dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2018, Pemerintah akan memberikan anggaran yang sementara karena belum dibayarkan. Menurut dia, hal itu dilakukan mengingat komponen sebagai badan, BPIP memiliki hak keuangan.

"Hak keuangan sama dengan seluruh pejabat negara yaitu hanya Rp5 juta. Disebut tunjangan jabatan itu Rp13 juta. Lebih kecil dibandingkan lembaga lain," katanya.

Sedangkan sisanya, anggaran untuk suatu dukungan terhadap kegiatan seperti transportasi, pertemuan dan komunikasi.

"Sebagai lembaga yang sudah ditetapkan oleh negara dalam hal itu Pembinaan Pancasila, ideologi yang sangat penting dan akhir-akhir ini banyak erosi terhadap ideologi Pancasila sehingga pembinaan menjadi penting," katanya.

Untuk menjalankan itu banyak aktivitas, kata Menkeu, seperti transportasi, komunikasi dan pertemuan itulah yang masuk komponen hak keuangan.

Jumlah itu masih ditambah lagi dengan tunjangan yang sama dengan pejabat lain meliputi hak asuransi kesehatan dan jiwa.

"Apa yang disampaikan Pak Mahfud benar, pertama menyampaikan belum menerima serupiah pun dan seluruh pengarah, tokoh-tokoh mereka tidak hanya berapa gaji diterima. Memang tidak. Selama ini kita melakukan kajian melihat beban tugas yang mereka hadapi dalam bentuk badan yang memberikan rangkaian mengenai jumlah hak keuangan yang harus dibayar," katanya.

Mahfud MD
Mahfud MD. Foto: MP/Teresa Ika

Sebelumnya, dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs www.setneg.go.id, Senin (28/5), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp112.548.000 per bulan.

Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ahmad Basarah mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak pernah berpikir materi saat menjabat Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena berkomitmen menjaga tegaknya Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Para tokoh tersebut adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji. Para tokoh tersebut juga menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI, semua tugasnya tidak diukur dengan sekedar persoalan gaji," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Megawati bersama delapan orang anggota Dewan Pengarah lainnya dan juga Kepala serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan BPIP belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.

Basarah mengakui muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait, dan berdampak hingga satu tahun berjalan, Dewan Pengarah, Kepala UKPPIP/BPIP, Deputi dan perangkatnya hingga Tenaga Ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dalam bekerja.

"Harus dipahami bahwa BPIP adalah organ resmi pemerintah/negara dengan tugas untuk menjaga tegaknya ideologi Pancasila," ujarnya.

Ahmad Basarah
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Ahmad Basarah (Foto: Antara Foto)

Basarah memastikan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP dan pimpinan BPIP lainnya juga tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka dan tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah.

"Penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang sekarang beredar di ranah publik jika hal itu benar, juga tidak mungkin keputusan tersebut dibuat tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Basarah sebagaimana dilansir Antara menjelaskan keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antar kementerian terkait serta melalui persetujuan menteri keuangan.

Selain itu menurut dia, tokoh-tokoh lainnya di dalam Dewan Pengarah seperti Try Sutrisno, KH Maruf Amin, KH Said Aqil Siradj, Buya Syafi'i Ma'arif, Mahfud MD, Sudhamek dan lain-lain merupakan tokoh bangsa yang telah teruji dedikasinya bagi bangsa dan negara.

Presiden Jokowi dan Yudi Latief
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) memberi selamat kepada Kepala UKP-PIP Yudi Latif (kiri) usai pelantikan Dewan Pengarah dan Kepala UKP-PIP. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/5) menandatangani Peraturan Presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dalam lampiran Perpres tersebut dijelaskan hak keuangan yang diperoleh Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP.

Rinciannya adalah Ketua Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp112.548.000; anggota Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp100.811.00; Kepala BPIP memperoleh Rp76.500.000; Wakil Kepala BPIP Rp63.750.000; Deputi Rp51.000.000; Staf Khusus Rp36.500.000.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gaji Pengarah BPIP Rp100 Juta, Fadli Zon Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perpres Nomor 42/2018

#Sri Mulyani Indrawati #Menteri Keuangan #Megawati Soekarnoputri #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya temukan emas 3.5 ton yang tertimbun di bandara IMIP Morowali. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Menkeu Purbaya menegaskan bisnis baju bekas impor tetap ilegal meski pedagang thrifting siap bayar pajak. BAM DPR minta pemerintah beri solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah ke Menkeu Purbaya soal Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Sidak di Surabaya, Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Rp 100 Ribu Bernilai Rp 50 Juta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kaget menemukan barang impor seharga Rp 100 ribu dijual Rp 50 juta di pasar. Curigai ada praktik penghindaran bea masuk dan dorong digitalisasi pengawasan pelabuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Sidak di Surabaya, Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Rp 100 Ribu Bernilai Rp 50 Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
Beredar informasi yang menyebut hubungan Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan dan Menkeu Purbaya tengah memanas, cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
Tidak ditemukan pengumuman resmi yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
Informasi ini diunggah akun TikTok “kemenkeurii” yang membagikan video isinya memperlihatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang diwawancara.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
Bagikan