Gelontorkan Ratusan Juta Liter, Kemendag Bingung Minyak Goreng Masih Langka di Pasaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Maret 2022
Gelontorkan Ratusan Juta Liter, Kemendag Bingung Minyak Goreng Masih Langka di Pasaran

Minyak goreng. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Harga minyak goreng saat ini masih tinggi. Bahkan di banyak daerah, kebutuhan pokok tersebut langka.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku bingung masih terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Padahal, pemerintah sudah memasok minyak goreng dengan jumlah yang cukup banyak.

"Sebenarnya, secara komitmen pemenuhan minyak goreng ini harusnya banjir, harusnya terpenuhi dalam jangka waktu satu bulan," kata Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag I Gusti Ketut Astawa dalam YouTube bertajuk "Harga Minyak Yang Digoreng Langka" yang dikutip Rabu (2/3).

Baca Juga:

KPPU: Harga Minyak Goreng Terus Naik Tanpa Ada Penurunan

Pasalnya, lanjut dia, Kemendag telah meminta produsen menggelontorkan 351 juta liter minyak goreng untuk pemenuhan dalam negeri selama 14 hari terakhir. Angka itu harusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap bulan yang berkisar 279 juta liter sampai 300 juta liter minyak goreng.

Di samping itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga telah menginstruksikan produsen untuk segera memenuhi domestic market obligation (DMO) dengan menormalkan distribusi kepada distributor.

"Harapannya ke depan ini sudah mulai kelihatan kebutuhan atau pendistribusian daripada minyak goreng ini mulai memenuhi kebutuhan per bulan," urainya.

Baca Juga:

Minyak Goreng yang Sehat Menurut Para Pakar

Ia pun menyayangkan, aksi panic buying yang dilakukan masyarakat ketika ada kabar minyak goreng sulit di pasaran. Ini kerap terjadi di pasar modern ketika menyediakan minyak goreng langsung diserbu.

"Karena beredar informasi bahwa ada kekurangan ketersediaan minyak, akhirnya masyarakat berbondong-bondong beli. Kadang-kadang di dalam salah satu ritel modern, begitu dibuka langsung habis itu minyak goreng,” papar Ketut.

Diketahui, Kemendag telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Harga minyak goreng yang dipatok pemerintah antara lain minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter. (Asp)

Baca Juga:

Urai Kelangkaan Minyak Goreng, Menteri Lutfi Gandeng Aparat Buru Penimbun

#Pemulihan Ekonomi #Harga Sembako #Minyak Goreng #Kemendag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Komisi VI DPR mengapresiasi batalnya kenaikan harga Minyakita. Hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat dan UMKM.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Sambut Baik HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Dinilai Ringankan Beban Masyarakat
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Indonesia
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Ketiga permendag bertujuan untuk semakin memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Bagikan