Gelontorkan Ratusan Juta Liter, Kemendag Bingung Minyak Goreng Masih Langka di Pasaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Maret 2022
Gelontorkan Ratusan Juta Liter, Kemendag Bingung Minyak Goreng Masih Langka di Pasaran

Minyak goreng. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Harga minyak goreng saat ini masih tinggi. Bahkan di banyak daerah, kebutuhan pokok tersebut langka.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku bingung masih terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Padahal, pemerintah sudah memasok minyak goreng dengan jumlah yang cukup banyak.

"Sebenarnya, secara komitmen pemenuhan minyak goreng ini harusnya banjir, harusnya terpenuhi dalam jangka waktu satu bulan," kata Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag I Gusti Ketut Astawa dalam YouTube bertajuk "Harga Minyak Yang Digoreng Langka" yang dikutip Rabu (2/3).

Baca Juga:

KPPU: Harga Minyak Goreng Terus Naik Tanpa Ada Penurunan

Pasalnya, lanjut dia, Kemendag telah meminta produsen menggelontorkan 351 juta liter minyak goreng untuk pemenuhan dalam negeri selama 14 hari terakhir. Angka itu harusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap bulan yang berkisar 279 juta liter sampai 300 juta liter minyak goreng.

Di samping itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga telah menginstruksikan produsen untuk segera memenuhi domestic market obligation (DMO) dengan menormalkan distribusi kepada distributor.

"Harapannya ke depan ini sudah mulai kelihatan kebutuhan atau pendistribusian daripada minyak goreng ini mulai memenuhi kebutuhan per bulan," urainya.

Baca Juga:

Minyak Goreng yang Sehat Menurut Para Pakar

Ia pun menyayangkan, aksi panic buying yang dilakukan masyarakat ketika ada kabar minyak goreng sulit di pasaran. Ini kerap terjadi di pasar modern ketika menyediakan minyak goreng langsung diserbu.

"Karena beredar informasi bahwa ada kekurangan ketersediaan minyak, akhirnya masyarakat berbondong-bondong beli. Kadang-kadang di dalam salah satu ritel modern, begitu dibuka langsung habis itu minyak goreng,” papar Ketut.

Diketahui, Kemendag telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Harga minyak goreng yang dipatok pemerintah antara lain minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter. (Asp)

Baca Juga:

Urai Kelangkaan Minyak Goreng, Menteri Lutfi Gandeng Aparat Buru Penimbun

#Pemulihan Ekonomi #Harga Sembako #Minyak Goreng #Kemendag
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Pada hari pertama TEI, telah dilaksanakan 131 nota kesepahaman dengan nilai USD 9,98 miliar . Sementara hari kedua, ditutup dengan 139 nota kesepahaman yang bernilai USD 7,22 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Mendag berharap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) dapat mendorong penetrasi produk susu Indonesia ke wilayah Eropa.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Indonesia
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Rentang waktu pemberlakuan tersebut bisa berubah, terutama saat dilakukan review setelah implementasi berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan), Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (tengah) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (kiri) berserta jajaran dan pihak terkait, mengikuti Rapat Keraj (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Indonesia
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 6,5 triliun guna mendukung penyaluran beras dan minyak goreng
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Data lima tahun terakhir (2020-2024) menunjukkan, permintaan produk elektronik dunia terus meningkat dengan tren pertumbuhan 4,75 persen. Sementara itu, pada 2024, total nilai impor produk elektronik dunia mencapai USD 5,20 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Komoditas yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, antara lain, berupa ban, bahan baku plastik, produk makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, plastik hilir, produk kehutanan, produk hewan, bahan kimia tertentu,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Bagikan