Geledah Rumah Mantan Pejabat Pemprov Jatim, KPK Amankan Sejumlah Barang
KPK setelah menggeledah. (Antaranews)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan dua rumah pribadi mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timurdi Surabaya, terkait kasus korupsi di wilayah setempat.
Dua rumah yang digeledah tersebut terletak di Ketintang Surabaya dan di Jalan Asem Surabaya. Penggeledehan dilakukan malam hari, Jumat (9/8).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bappeda Jatim Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung
Ketua Rukun Tetangga "Sakura Regency" di bilangan Ketintang, Surabaya, Abdullah mengakui bahwa dirinya turut mendampingi petugas KPK saat menggeledah di Ketintang yang merupakan rumah Karsali dan tercatat sebagai mantan Sekretaris Pribadi Gubernur Jawa Timur era Soekarwo.
"Keterangannya sama KPK saja," kata Abdullah kepada wartawan, usai mendampingi pejabat KPK dalam penggeledahan tersebut.
Di rumah Karsali, petugas KPK mengamankan dua koper, serta satu kardus yang diduga berisi dokumen barang bukti tindak pidana korupsi.
Seperti diberitakan Antara, petugas KPK masuk dan melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.00 WIB, dan keluar pukul 19.30 WIB, serta langsung bergegas meninggalkan rumah Karsali tanpa bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.
Baca Juga: Basofi Sudirman Tutup Usia, Warga Jatim Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Salah seorang polisi menginformasikan, sebelum menggeledah rumah Karsali, petugas KPK juga menggeledah rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Zainal Abidin, di Jalan Asem Surabaya.
Aparat KPK berada di Surabaya sejak Rabu (7/8) dan telah melakukan penggeldahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin, serta rumah mantan Sekretaris Daerah Jawa Timur Akhmad Sukardi.
Selain itu pada Kamis (8/8) malam, petugas KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur di Jalan Johar Surabaya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (7/8) malam menyatakan tidak ikut campur terhadap penyelidikan aparat KPK menyasar sejumlah pejabat maupun mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (*)
Baca Juga: Pakde Karwo Mutasi 1.017 Pegawai, Khofifah Melawan
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern