Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Belum Temui Titik Temu
Gedung Bareskrim Polri. (MP/Kanu)
Merahputih.com - Gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mencapai titik terang. Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Polri telah mengadakan gelar perkara ini dengan mengundang berbagai pihak.
Para peserta yang hadir meliputi Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, mantan Menteri ESDM Said Didu, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma, Pakar Telematika Roy Suryo, Anggota DPR RI Martin D. Tumbelaka, serta Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Dari pihak kepolisian, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, yang menangani penyelidikan kasus ijazah Jokowi, turut hadir.
Baca juga:
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan bahwa Biro Wassidik Polri belum menyampaikan kesimpulan dari gelar perkara.
"Masih dalam pendalaman oleh internal dan eksternal," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/7).
Ia menolak memberikan komentar lebih lanjut, menyerahkan sepenuhnya kepada pengawas internal dan eksternal.
Sementara itu, Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, berharap gelar perkara ini dapat mengakhiri polemik seputar ijazah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa gelar perkara telah selesai dan mengonfirmasi bahwa penyelidikan Bareskrim Polri sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Menurut Yakup, dalam gelar perkara khusus ini, pihak TPUA dan Roy Suryo tidak mampu menunjukkan adanya cacat hukum dalam penyelidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, maupun memberikan bukti baru (novum).
Baca juga:
Relawan Jokowi-Prabowo Sebut Roy Suryo Bikin Gaduh, Tantang Duel di Ring Tinju,
Ia menegaskan bahwa selama ini TPUA dan Roy Suryo hanya mendalilkan kepalsuan tanpa pernah membuktikannya. Selain itu, Yakup menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah memverifikasi keaslian ijazah Jokowi.
Yakup Hasibuan menekankan bahwa tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya. Oleh karena itu, ia berharap gelar perkara khusus ini dapat memperjelas kasus, mengingat tidak ada indikasi pelanggaran apa pun.
"Karena mereka tidak bisa menyebutkan pelanggaran apa pun dalam penyelidikan. Ini mengonfirmasi bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli dan sudah tidak perlu diperdebatkan lagi," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Roy Suryo cs tak Terima dengan Hasil Gelar Perkara Khusus, Minta Uji Laboratorium Forensik Independen untuk Teliti Keaslian Ijazah Jokowi
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mantan Hakim Agung Wanti-Wanti
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang