Gelar Pahlawan Soeharto Mengkhianati Cita-cita Reformasi


Jumpa pers "Menolak Keras Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto" di Kantor Kontras, Jl. Kramat II No. 7, Kwitang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/5). (Foto MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) menyatakan bahwa banyak pihak yang dirugikan apabila pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional terhadap Presiden Soeharto. Bukan hanya terhadap korban HAM saat pemerintahan Presiden kedua RI itu, tapi juga berarti mengkhianati cita-cita reformasi.
Wakil Koordinator Bidang Advokat Kontras Yati Andriani mengatakan, kerugian tidak hanya menimpa para korban HAM berat tapi juga kerugian semua pihak dalam berbangsa dan bernegara.
"Kenapa? Karena kalau kita merujuk lagi pada semangat reformasi, hal itu jelas ada upaya perbaikan dan evaluasi, upaya untuk pengungkapkan kebenaran dan upaya hukum atas pelanggaran berat, atas tindakan korupsi terjadi pada masa Orde Baru," kata Yati saat ditemui dalam jumpa pers "Menolak Keras Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto," di kantor Kontras, Jalan Kramat II No 7, Kwitang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).
Yati menilai, apabila gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto dipaksakan, sama saja dengan mengkhianati cita-cita bangsa dan cita-cita reformasi yang telah disepakati bersama.
"Ada kesan (sebagai) jawaban tindakan-tindakan yang terjadi pada saat masa Orde Baru," tuturnya.
Menurut Yati, banyak pihak korban merasa dirugikan atas gelar Pahlawan Nasional yang diberikan pada Soeharto. Ia mengatakan, sudah banyak korban meninggal, korban hilang yang higga saat ini tidak tahu keberadaannya.
"Pihak korban pun yang hadir di sini (jumpa pers) tidak setuju dengan gelar Pahlawan Nasional. Tidak hanya para korban saja, tetapi kerugian bagi kami dalam berbangsa dan bernegara," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- KontraS Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
- Kontras: Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Soeharto Harus Ditolak
- Gema Demokrasi Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
- 18 Tahun Reformasi, Gema Demokrasi Ajak Masyarakat Rebut Supremasi Hukum
- Gema Demokrasi Gelar Unjuk Rasa 18 Tahun Reformasi
Bagikan
Berita Terkait
Wamensos Sebut Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto Ada di Istana

Pro-Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Wamensos: Masih Dikaji TP2GP

Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel

KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri

Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM

KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi

Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS

Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
