Gelar Dangdutan, Golkar Cuma Beri Teguran Pada Wakil Ketua DPRD Tegal
Dangdutan di Tegal saat COVID-19. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Ketua DPD Partai Golongan Karya Kota Tegal sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi, yang me nggelar dangdutan dengan didatangi ribuan orang hajatan, hanya menerima teguran keras dari pimpinan DPD Golkar Jawa Tengah.
Wakil rakyat ini dinilai Partai Golkar, telah mengabaikan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan wabah COVID-19.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah Panggah Susanto mengakui, kegiatan yang dilakukan kadernya itu telah menimbulkan kerumunan massa, apalagi banyak yang tidak memakai masker sehingga hal itu bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penularan pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Kapolsek Dicopot
Ia menyebutkan, pemerintah saat ini sedang memberlakukan protokol kesehatan untuk meminimalisasi penularan COVID-19. Terlebih saat ini pemerintah telah berkomitmen untuk menegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Panggah menegaskan, teguran keras ini juga menjadi peringatan bagi semua kader Partai Golkar agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
"Pastinya begitu (agar semua kader Partai Golkar taat pada protokol kesehatan)," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku khilaf telah menyelenggarakan konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.
"Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu malam.
Ia mengatakan, saat ini dirinya masih terus mengikuti proses hukum terkait penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) tersebut.
"Saat ini proses (hukum) belum selesai. Jadi, nanti saya ikuti saja lah dan kooperatif saja," katanya dilansir Kantor Berita Antara.
Wasmad mengaku dirinya diperiksa oleh polisi selama beberapa jam terkait klarifikasi pelaksanaan konser dangdut itu.
"Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan," katanya.
Baca Juga:
Mahfud MD Minta Polri Pidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal Nekat Gelar Dangdutan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin