Gegara Corona, Polisi Dilarang Pergi ke Luar Kota bahkan Mudik Lebaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 April 2020
Gegara Corona, Polisi Dilarang Pergi ke Luar Kota bahkan Mudik Lebaran

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). ANTARA/HO-Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020, tanggal 3 April 2020 tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan mudik bagi personel dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polri, dalam rangka pencegahan covid-19 di wilayah NKRI.

"Surat telegram tentang tidak mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga," ucap Karopenmas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Jumat (3/4).

Baca Juga:

Pemprov DKI: 20.532 Orang Lakukan Rapid Test, 428 Dinyatakan Positif COVID-19

Argo menjelaskan, ada empat ketentuan yang dituangkan dalam surat telegram tersebut. Di mana surat telegram ini harus dipatuhi karena berlaku bagi semua anggota Polri juga PNS Polri.

Pertama tidak bepergian keluar daerah dan/atau mudik dalam rangka Hari Raya ldul Fitri 1441 H atau pun kegiatan mudik lainnya.

ILUSTRASI (ANTARANews/Ferliansyah)
ILUSTRASI (ANTARANews/Ferliansyah)

Kedua, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (social/ physical distancing).

Sedangkan yang ketiga adalah membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya.

Lalu, yang keempat menerapkan perilaku hidup bersih.

Baca Juga:

DKI Jakarta Disebut Paling Siap Hadapi COVID-19

"Itu TR Kapolri yang dikeluarkan pada hari ini untuk tidak bepergian luar daerah atau mudik bagi anggota Polri dan PNS Polri," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, kasus positif virus corona atau COVID-19, hingga Jumat 3 April 2020 pukul 12.00 WIB, mengalami penambahan.

Ada penambahan 196 kasus baru, sehingga total kasus pasien positif corona sebanyak 1.986 orang. (Knu)

Baca Juga:

DKI Daerah Ancaman Tinggi COVID-19, MUI Bolehkan Umat Islam Tak Salat Jumat

#Virus Corona #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Bagikan