Gedung DPR RI di IKN Mulai Dibangun Tahun 2024
Ilustrasi IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan gedung DPR RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dibangun pada tahun 2024.
"Mudah-mudahan pada tahun 2024 siap mulai dibangun gedung DPR di IKN," ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
Pemerintah Segera Kirim Revisi UU IKN ke DPR
Basuki mengatakan, pihaknya telah menetapkan pemenang sayembara untuk gedung DPR RI di IKN.
"Untuk gedung DPR di IKN, kami sudah melakukan sayembara dan sudah terpilih yang terbaik dari sayembara tersebut," katanya.
Basuki menambahkan, saat ini kementerian PUPR sedang menindaklanjuti detail desain untuk gedung DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan pemenang Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.
Kementerian PUPR akan kolaborasikan karya-karya pemenang sayembara perancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk perancangan untuk Istana Wakil Presiden.
Baca Juga:
Desain Bertema Pohon Hayat Menangkan Sayembara Logo IKN Nusantara
Desain terpilih ini telah memenuhi kriteria konsep perancangan kawasan dan bangunan di IKN Nusantara di antaranya memenuhi key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) - IKN.
Kemudian desain mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN), menerapkan prinsip green building, dan menerapkan prinsip kemudahan bangunan gedung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Menurut Basuki, saat ini tidak ada kendala berarti dalam pembangunan fisik di IKN. Kementerian PUPR sedang menyelesaikan sejumlah infrastruktur seperti jalan raya untuk menunjang konektivitas. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis