Gedung DPR RI di IKN Mulai Dibangun Tahun 2024
Ilustrasi IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan gedung DPR RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dibangun pada tahun 2024.
"Mudah-mudahan pada tahun 2024 siap mulai dibangun gedung DPR di IKN," ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
Pemerintah Segera Kirim Revisi UU IKN ke DPR
Basuki mengatakan, pihaknya telah menetapkan pemenang sayembara untuk gedung DPR RI di IKN.
"Untuk gedung DPR di IKN, kami sudah melakukan sayembara dan sudah terpilih yang terbaik dari sayembara tersebut," katanya.
Basuki menambahkan, saat ini kementerian PUPR sedang menindaklanjuti detail desain untuk gedung DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan pemenang Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.
Kementerian PUPR akan kolaborasikan karya-karya pemenang sayembara perancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk perancangan untuk Istana Wakil Presiden.
Baca Juga:
Desain Bertema Pohon Hayat Menangkan Sayembara Logo IKN Nusantara
Desain terpilih ini telah memenuhi kriteria konsep perancangan kawasan dan bangunan di IKN Nusantara di antaranya memenuhi key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) - IKN.
Kemudian desain mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN), menerapkan prinsip green building, dan menerapkan prinsip kemudahan bangunan gedung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Menurut Basuki, saat ini tidak ada kendala berarti dalam pembangunan fisik di IKN. Kementerian PUPR sedang menyelesaikan sejumlah infrastruktur seperti jalan raya untuk menunjang konektivitas. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan