Gedung DPR RI di IKN Mulai Dibangun Tahun 2024

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 07 Juni 2023
Gedung DPR RI di IKN Mulai Dibangun Tahun 2024

Ilustrasi IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan gedung DPR RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dibangun pada tahun 2024.

"Mudah-mudahan pada tahun 2024 siap mulai dibangun gedung DPR di IKN," ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Pemerintah Segera Kirim Revisi UU IKN ke DPR

Basuki mengatakan, pihaknya telah menetapkan pemenang sayembara untuk gedung DPR RI di IKN.

"Untuk gedung DPR di IKN, kami sudah melakukan sayembara dan sudah terpilih yang terbaik dari sayembara tersebut," katanya.

Basuki menambahkan, saat ini kementerian PUPR sedang menindaklanjuti detail desain untuk gedung DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan pemenang Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.

Kementerian PUPR akan kolaborasikan karya-karya pemenang sayembara perancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk perancangan untuk Istana Wakil Presiden.

Baca Juga:

Desain Bertema Pohon Hayat Menangkan Sayembara Logo IKN Nusantara

Desain terpilih ini telah memenuhi kriteria konsep perancangan kawasan dan bangunan di IKN Nusantara di antaranya memenuhi key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) - IKN.

Kemudian desain mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN), menerapkan prinsip green building, dan menerapkan prinsip kemudahan bangunan gedung.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Menurut Basuki, saat ini tidak ada kendala berarti dalam pembangunan fisik di IKN. Kementerian PUPR sedang menyelesaikan sejumlah infrastruktur seperti jalan raya untuk menunjang konektivitas. (*)

Baca Juga:

Tiga Poin Utama Dalam Revisi UU IKN

#Basuki Hadimuljono #Kementerian PUPR #IKN Nusantara #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Bagikan