Gatot Pudjo Nugroho Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin

Eddy FloEddy Flo - Senin, 31 Juli 2017
Gatot Pudjo Nugroho Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin

Lapas Sukamiskin Bandung saat dikunjungi Pansus KPK (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho terpidana kasus korupsi senilai Rp 61,8 miliar yang menghuni Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, dan dikembalikan lagi ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Memang selama ini, Gatot menghuni Lapas Sukamiskin, karena ada sidang kasus penyuapan anggota DPRD Sumut di Pengadilan Tipikor Medan, maka dia ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Medan," kata Humas Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut, Yosua Ginting, di Medan, Senin (31/7).

Namun, menurut dia, setelah sidang kasus suap anggota DPRD Sumut itu, selesai dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan, Gatot Pudjo Nugroho juga harus dipulangkan ke Lapas Sukamiskin.

"Pemulangan Gatot ke Lapas Sukamiskin itu, Kamis (27/7) dan langsung dijemput Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Klas IA Medan, setelah lebih dahulu menyelesaikan admnistrasi serah terima," ujar Yosua Ginting.

Ia mengatakan, Gatot Pudjo Nugroho dibawa oleh petugas Anti Rasuah dan langsung menuju Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk diterbangkan menggunakan pesawat ke Bandung.

Sidang terhadap Gatot Pudjo Nugroho di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis, 9 Maret 2017 dan memvonis dirinya dengan hukuman empat tahun penjara.

"Selama menjalani hukuman di Lapas Medan, Gatot tetap dalam keadaan sehat," ucapnya.

Yosua menambahkan, Gatot Pudjo Nugroho berada di Lapas Medan, hampir selama satu tahun lamanya bergabung dengan warga binaan yang ada di lokasi tersebut.

"Selama berada di Lapas Medan, Gatot tetap baik bergaul dengan para tahanan," kata juru bicara Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut.

Sebelumnya, Gatot Pudjo Nugroho terjerat tiga kasus korupsi, yakni kasus penyuapan Hakim PTUN Medan yang ditangani KPK, dan dihukum tiga tahun oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin,3 Maret 2016.(*)

Sumber: ANTARA

#Gatot Pujo Nugroho #Kasus Korupsi #Lapas Sukamiskin #Gubernur Sumatera Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 53 menit lalu
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Indonesia
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Polres Boyolali membongkar kasus penipuan proyek Koperasi Merah Putih. Total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Koperasi Merah Putih di Boyolali, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Indonesia
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Jaksa mendakwa Noel melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lain terhadap para pemohon sertifikasi K3 senilai total Rp6,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Bagikan