Gatot: Kalau KAMI Berubah Parpol, Saya Tidak Ikutan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2020
Gatot: Kalau KAMI Berubah Parpol, Saya Tidak Ikutan

Deklarasi KAMI di Solo. (Foto: Ismail/Jawa Tengah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo memastikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tidak akan berubah menjadi parpol pada Pemilu 2024. KAMI dibentuk murni gerakan moral untuk menyelamatkan bangsa.

"Saya tegaskan KAMI tidak akan berubah menjadi parpol. Ini sekaligus menepis kritikan dan keraguan masyarakat kalau KAMI akan menjadi kendaraan politik saya pada 2024," ujar Gatot saat menghadiri acara deklarasi KAMI mewakili 21 daerah Jawa Tengah-DI Yogyakarta di Gedung Umat Islam Surakarta, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/8).

Gatot mengatakan, pihaknya ikut menjadi inisiator KAMI tidak hanya sekedar ikut-ikutan saja. Ia mengaku punya tanggungjawab menyelamatkan bangsa ini.

Baca Juga:

Hadiri Deklarasi KAMI, Dubes Palestina Dinilai tak Etis

"Saya tidak akan terlibat jika KAMI nantinya menjadi partai politik," kata Gatot.

Melalui deklarasi, pihaknya ingin bersama-sama bertekad menyelamatkan Indonesia yang saat ini dinilai mengalami keterpurukan. Sebelumnya, secara nasional KAMI resmi dideklarasikan Selasa (18/8) di Jakarta bersama tokoh seperti Bachtiar Chamsyah, MS Kaban, Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin.

"Saya tidak menginginkan Pancasila diubah-ubah menjadi Trisila dan Ekasila. Atas dasar tersebut bergerak hati mendirikan KAMI," kata dia.

Deklarasi KAMI di Solo.
Deklarasi KAMI di Solo. (Foto: Ismail/Jawa Tengah).

Awal mula ide mendirikan KAMI, kata dia, bermula saat pemerintah memunculkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Ia pun teringat janjinya saat menjadi tentara, untuk setia terhadap NKRI.

"Ini semua karena saya teringat janjinya saat menjadi tentara, untuk setia terhadap NKRI. Jadi jangan sampai merubah ideolagi Pancasila," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Deklarator KAMI Diserang, MPR: Tak Sesuai Nilai Demokrasi

#Gatot Nurmantyo #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan