Garuda: Kasus Emirsyah Satar Tidak Terkait Korporasi


Emirsyah Satar (Facebook Emirsyah Satar)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar sebagai tersangka dugaan suap pembelian maskapai Garuda Indonesia, Kamis (19/1).
Penetapan status tersebut setelah KPK menemukan bukti dalam penggeledahan di sejumlah lokasi. "Iya, nanti ada konferensi persnya, kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).
Sehubungan dengan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, manajemen Garuda Indonesia enggan dikaitkan dengan hal tersebut.
"Dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan," ujar Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar dalam siaran persnya.
Benny menjelaskan sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.
Untuk itu, agar kasus dapat terlihat terang benderang di muka publik Manajemen Garuda Indonesia akan menyerahkan kasus sepenuhnya kepada KPK dan akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik.
"Dalam upaya penuntasan kasus tersebut, pihak kami akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik," pungkasnya.
Bagikan
Berita Terkait
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara

Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras

Gubernur Pramono dan KPK Bahas Penyelesaian Monorel Jakarta dan Tanah Sumber Waras
