Garuda: Kasus Emirsyah Satar Tidak Terkait Korporasi

Fadhli Fadhli - Kamis, 19 Januari 2017
Garuda: Kasus Emirsyah Satar Tidak Terkait Korporasi
Emirsyah Satar (Facebook Emirsyah Satar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar sebagai tersangka dugaan suap pembelian maskapai Garuda Indonesia, Kamis (19/1).

Penetapan status tersebut setelah KPK menemukan bukti dalam penggeledahan di sejumlah lokasi. "Iya, nanti ada konferensi persnya, kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).

Sehubungan dengan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, manajemen Garuda Indonesia enggan dikaitkan dengan hal tersebut.

"Dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan," ujar Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar dalam siaran persnya.

Benny menjelaskan sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.

Untuk itu, agar kasus dapat terlihat terang benderang di muka publik Manajemen Garuda Indonesia akan menyerahkan kasus sepenuhnya kepada KPK dan akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik.

"Dalam upaya penuntasan kasus tersebut, pihak kami akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik," pungkasnya.

#Emirsyah Satar #Garuda Indonesia #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan