Garuda: Kasus Emirsyah Satar Tidak Terkait Korporasi
Emirsyah Satar (Facebook Emirsyah Satar)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar sebagai tersangka dugaan suap pembelian maskapai Garuda Indonesia, Kamis (19/1).
Penetapan status tersebut setelah KPK menemukan bukti dalam penggeledahan di sejumlah lokasi. "Iya, nanti ada konferensi persnya, kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).
Sehubungan dengan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, manajemen Garuda Indonesia enggan dikaitkan dengan hal tersebut.
"Dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan," ujar Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar dalam siaran persnya.
Benny menjelaskan sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.
Untuk itu, agar kasus dapat terlihat terang benderang di muka publik Manajemen Garuda Indonesia akan menyerahkan kasus sepenuhnya kepada KPK dan akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik.
"Dalam upaya penuntasan kasus tersebut, pihak kami akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik," pungkasnya.
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern