Garap 29 Orang, Polri Belum Tetapkan Tersangka Bentrok Mesuji

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 23 Juli 2019
Garap 29 Orang, Polri Belum Tetapkan Tersangka Bentrok Mesuji

Ilustrasi suasana ketegangan pasca-bentrok massa. (ANT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian masih kesulitan menetapkan tersangka terkait bentrokan antarkelompok warga yang terjadi di Mesuji, Lampung. Meski puluhan saksi sudah digarap untuk dimintai keterangan, tapi belum membantu polisi menemukan tersangka.

"Untuk saksi, dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) juga sudah ada yang kita periksa, namun dengan sampai hari ini dari Polda Lampung belum ada yang ditetapkan (sebagai tersangka). Saksi ada 29 yang diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Kantor DivHumas Polri, Selasa (23/7).

Baca Juga: Buntut Bentrokan Mesuji, Warga Desak Penertiban Senjata Api Ilegal

Menurut Asep, korban jiwa akibat kejadian ini masih sama atau tidak bertambah dari jumlah sebelumnya. Korban ada di kedua belah pihak yang bergesekan dan sampai sekarang masih terus dilakukan upaya penyembuhan terhadap korban luka.

"Ada korban dari kedua belah pihak, itu nanti akan dilakukan upaya penyembuhan terlebih dahulu," tegas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

aparat siaga
Apel siaga aparat kepolisian. (ANTARA FOTO)

Asep memastikan hingga kini masih terus dilakukan upaya pemulihan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala. Aparat, lanjut dia, juga masih bersiaga guna mengantisipasi ada bentrok susulan.

"Dari riwayat konflik itu pasti nanti akan menyisakan persoalan sosial lainnya. Nah itu yang terus dijaga, bagaimana keamanan di sana tetap dalam kondisi yang baik," tutup perwira Humas Mabes Polri itu.

Untuk diketahui bentrokan ini terjadi pada Rabu kemarin, 17 Juli 2019 lalu. Dalam bentrok itu memakan korban tiga orang tewas dan belasan orang luka-luka. (Knu)

Baca Juga: Bentrok di Mesuji, Tiga Orang Mengalami Luka Tembak

#Kabupaten Mesuji #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan