Garap 29 Orang, Polri Belum Tetapkan Tersangka Bentrok Mesuji
Ilustrasi suasana ketegangan pasca-bentrok massa. (ANT)
MerahPutih.com - Kepolisian masih kesulitan menetapkan tersangka terkait bentrokan antarkelompok warga yang terjadi di Mesuji, Lampung. Meski puluhan saksi sudah digarap untuk dimintai keterangan, tapi belum membantu polisi menemukan tersangka.
"Untuk saksi, dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) juga sudah ada yang kita periksa, namun dengan sampai hari ini dari Polda Lampung belum ada yang ditetapkan (sebagai tersangka). Saksi ada 29 yang diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Kantor DivHumas Polri, Selasa (23/7).
Baca Juga: Buntut Bentrokan Mesuji, Warga Desak Penertiban Senjata Api Ilegal
Menurut Asep, korban jiwa akibat kejadian ini masih sama atau tidak bertambah dari jumlah sebelumnya. Korban ada di kedua belah pihak yang bergesekan dan sampai sekarang masih terus dilakukan upaya penyembuhan terhadap korban luka.
"Ada korban dari kedua belah pihak, itu nanti akan dilakukan upaya penyembuhan terlebih dahulu," tegas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Asep memastikan hingga kini masih terus dilakukan upaya pemulihan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala. Aparat, lanjut dia, juga masih bersiaga guna mengantisipasi ada bentrok susulan.
"Dari riwayat konflik itu pasti nanti akan menyisakan persoalan sosial lainnya. Nah itu yang terus dijaga, bagaimana keamanan di sana tetap dalam kondisi yang baik," tutup perwira Humas Mabes Polri itu.
Untuk diketahui bentrokan ini terjadi pada Rabu kemarin, 17 Juli 2019 lalu. Dalam bentrok itu memakan korban tiga orang tewas dan belasan orang luka-luka. (Knu)
Baca Juga: Bentrok di Mesuji, Tiga Orang Mengalami Luka Tembak
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya