Gara-gara Langgar Prokes, Enam Turis Bali Apes Didenda Rp1 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Maret 2021
Gara-gara Langgar Prokes, Enam Turis Bali Apes Didenda Rp1 Juta

Penindakan pelanggaran terhadap warga negara asing yang melintas di Denpasar, Bali, Selasa (23-3-2021). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Enam orang warga negara asing (WNA) di Bali didenda sebesar Rp1 juta karena melanggar protokol kesehatan. Mereka terjaring di wilayah hukum Polresta Denpasar bersama belasan lain dengan hukuman beragam.

"Kami melaksanakan Ops Yustisi Gabungan karena belakangan ini banyak viral wisatawan domestik maupun mancanegara yang melanggar prokes sehingga muncul stigma adanya rasa takut untuk menindak orang asing," kata Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Rabu (25/3).

Kompol I Gede Ganefo mengatakan bahwa operasi yustisi gabungan dengan instansi terkait dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung 2021 telah menindak 18 pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:

Bangkitkan Pariwisata Bali, Kapolri Perintahkan Vaksinasi 'Dikeroyok'

Ia menyebutkan enam orang WNA dan satu WNI menerima sanksi teguran, enam orang WNA menerima sanksi denda Rp1 juta, dan empat orang WNI didenda Rp100 ribu karena tidak memakai masker, serta satu orang WNI disanksi dengan membuat surat pernyataan di tempat.

Selanjutnya, terhadap para pelanggar prokes dilakukan tindakan secara tegas terukur tetapi humanis.

Operasi yustisi gabungan ini, kata dia, secara rutin dengan tetap menjaga sikap sopan, tidak arogan, dan tidak ada pungutan liar.

Sasaran dari pelaksanaan operasi yustisi ini adalah WNA maupun WNI yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, dan melewati batas waktu buka sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2021.

Pengunjung pusat perbelanjaan yang telah mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE) serta Indonesia Care (I Do Care) mengenakan masker di Mal Bali Galeria, Kuta, Badung, Bali, Selasa (19-1-2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Pengunjung pusat perbelanjaan yang telah mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE) serta Indonesia Care (I Do Care) mengenakan masker di Mal Bali Galeria, Kuta, Badung, Bali, Selasa (19-1-2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.



Sebelumnya, pada hari Senin (22/3), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyebutkan 55 pelanggar protokol kesehatan di Jalan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Dari pelanggaran tersebut, di antaranya 11 WNA dikenai sanksi denda administratif Rp1 juta, 10 WNI dikenai denda administratif Rp100 ribu, dan sanksi teguran lisan bagi 27 WNA yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

Baca Juga:

Dukung Pariwisata Bali, Diagnos Lab luncurkan PCR Sameday

Selain itu, ada tujuh pelanggar WNI yang tidak bisa membayar denda administratif diberikan surat panggilan dan pernyataan.

WNA ketika terjaring, kata dia, menyampaikan alasan klasik, misalnya lupa atau tidak tahu ada peraturan.

Dalam hal ini, pihaknya tidak memberikan toleransi lagi karena di negara asalnya justru lebih ketat pengaturan dan sanksinya.

"Jangan lalu di Bali mereka boleh seenaknya abai dengan protokol kesehatan," katanya. (*)

Baca Juga:

Ubud dan Dua Destinasi Wisata Lainnya di Bali Mulai Terima Turis Asing 17 Agustus 2021

#Protokol Kesehatan #COVID-19 #Bali
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa
Element by Westin Ubud menawarkan ketenangan hingga cita rasa Bali. Momen sederhana bisa jadi istimewa jika dihabiskan di resort ini.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa
ShowBiz
AXEAN Festival 2025: 43 Penampil Siap Ramaikan Panggung Musik Asia di Bali
AXEAN Festival 2025 siap menghadirkan energi besar lewat 43 penampilan musik dari berbagai genre.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
AXEAN Festival 2025: 43 Penampil Siap Ramaikan Panggung Musik Asia di Bali
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Penerbangan Dari dan Ke Bali Alami Keterlambatan dan Penundaan Akibat Lewotobi Meletus
Hingga saat ini Bandara Ngurah Rai mengumumkan belum ada penerbangan internasional yang terdampak erupsi sejak Gunung Lewotobi Laki-laki kembali menyemburkan awan panas pada Sabtu pukul 01.05 Wita.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Penerbangan Dari dan Ke Bali Alami Keterlambatan dan Penundaan Akibat Lewotobi Meletus
Indonesia
PDIP Lanjutkan Konsolidasi Partai di Bali, Diklaim Bukan Kongres
Kegiatan ini hanya akan diikuti oleh ketua, sekretaris, dan bendahara PDI Perjuangan se-Indonesia, dengan agenda penguatan soliditas partai.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
PDIP Lanjutkan Konsolidasi Partai di Bali, Diklaim Bukan Kongres
Indonesia
BMKG Prediksi Fenomena Suhu Dingin Bali Sampai Agustus, Terendah 19 Derajat Celcius
Selama fenomena suhu dingin itu rata-rata suhu di Bali mencapai sekitar paling rendah 19 derajat hingga maksimum 31 derajat Celcius.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
BMKG Prediksi Fenomena Suhu Dingin Bali Sampai Agustus, Terendah 19 Derajat Celcius
Lifestyle
Lirik Lagu Kuli Daki – Bagus Wirata Lengkap dengan Makna: Bicara Cinta dan Realita
Lirik lagu Kuli Daki Bagus Wirata dirilis di YouTube pada 9 Juli 2025 dan langsung mencatat lebih dari 300 ribu
ImanK - Jumat, 11 Juli 2025
Lirik Lagu Kuli Daki – Bagus Wirata Lengkap dengan Makna: Bicara Cinta dan Realita
Indonesia
Gelombang Tinggi dan Jarak Pandang Tipis ‘Gagalkan’ Evakuasi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan melaporkan mereka belum menemukan korban pada evakuasi Jumat (4/7).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Gelombang Tinggi dan Jarak Pandang Tipis ‘Gagalkan’ Evakuasi Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Indonesia
Peringatan Dini Gelombang 4 Meter Perairan Bali Hingga Minggu 6 Juli
Potensi gelombang tinggi hingga 4 meter itu terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan, Selat Badung, dan Perairan Selatan Bali
Wisnu Cipto - Jumat, 04 Juli 2025
Peringatan Dini Gelombang 4 Meter Perairan Bali Hingga Minggu 6 Juli
Bagikan