Gara-gara Langgar Prokes, Enam Turis Bali Apes Didenda Rp1 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Maret 2021
Gara-gara Langgar Prokes, Enam Turis Bali Apes Didenda Rp1 Juta

Penindakan pelanggaran terhadap warga negara asing yang melintas di Denpasar, Bali, Selasa (23-3-2021). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Enam orang warga negara asing (WNA) di Bali didenda sebesar Rp1 juta karena melanggar protokol kesehatan. Mereka terjaring di wilayah hukum Polresta Denpasar bersama belasan lain dengan hukuman beragam.

"Kami melaksanakan Ops Yustisi Gabungan karena belakangan ini banyak viral wisatawan domestik maupun mancanegara yang melanggar prokes sehingga muncul stigma adanya rasa takut untuk menindak orang asing," kata Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Rabu (25/3).

Kompol I Gede Ganefo mengatakan bahwa operasi yustisi gabungan dengan instansi terkait dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung 2021 telah menindak 18 pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:

Bangkitkan Pariwisata Bali, Kapolri Perintahkan Vaksinasi 'Dikeroyok'

Ia menyebutkan enam orang WNA dan satu WNI menerima sanksi teguran, enam orang WNA menerima sanksi denda Rp1 juta, dan empat orang WNI didenda Rp100 ribu karena tidak memakai masker, serta satu orang WNI disanksi dengan membuat surat pernyataan di tempat.

Selanjutnya, terhadap para pelanggar prokes dilakukan tindakan secara tegas terukur tetapi humanis.

Operasi yustisi gabungan ini, kata dia, secara rutin dengan tetap menjaga sikap sopan, tidak arogan, dan tidak ada pungutan liar.

Sasaran dari pelaksanaan operasi yustisi ini adalah WNA maupun WNI yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, dan melewati batas waktu buka sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2021.

Pengunjung pusat perbelanjaan yang telah mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE) serta Indonesia Care (I Do Care) mengenakan masker di Mal Bali Galeria, Kuta, Badung, Bali, Selasa (19-1-2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Pengunjung pusat perbelanjaan yang telah mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE) serta Indonesia Care (I Do Care) mengenakan masker di Mal Bali Galeria, Kuta, Badung, Bali, Selasa (19-1-2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.



Sebelumnya, pada hari Senin (22/3), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyebutkan 55 pelanggar protokol kesehatan di Jalan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Dari pelanggaran tersebut, di antaranya 11 WNA dikenai sanksi denda administratif Rp1 juta, 10 WNI dikenai denda administratif Rp100 ribu, dan sanksi teguran lisan bagi 27 WNA yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

Baca Juga:

Dukung Pariwisata Bali, Diagnos Lab luncurkan PCR Sameday

Selain itu, ada tujuh pelanggar WNI yang tidak bisa membayar denda administratif diberikan surat panggilan dan pernyataan.

WNA ketika terjaring, kata dia, menyampaikan alasan klasik, misalnya lupa atau tidak tahu ada peraturan.

Dalam hal ini, pihaknya tidak memberikan toleransi lagi karena di negara asalnya justru lebih ketat pengaturan dan sanksinya.

"Jangan lalu di Bali mereka boleh seenaknya abai dengan protokol kesehatan," katanya. (*)

Baca Juga:

Ubud dan Dua Destinasi Wisata Lainnya di Bali Mulai Terima Turis Asing 17 Agustus 2021

#Protokol Kesehatan #COVID-19 #Bali
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Sebagai daerah wisata yang salah satunya mendorong wisata olahraga ia mempersilahkan aktivitas lari yang tidak mengganggu dilakukan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Kegiatan yang digelar di kawasan Canggu, Bali, tersebut tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan keimigrasian.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Indonesia
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Dugaan diskriminasi itu menuai kritik, terlebih kegiatan lari disebut menggunakan jalan dan fasilitas publik yang dipenuhi peserta. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Indonesia
Sedihnya, Paus Bungkuk Terdampar di Bali Akhirnya Mati Setelah 5 Jam Penyelamatan Gagal
Seekor paus bungkuk sepanjang 7 meter lebih terdampar di Pantai Perancak, Jembrana, Bali. Meski tim gabungan berupaya menyelamatkan, paus akhirnya mati beberapa jam setelah ditemukan.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Sedihnya, Paus Bungkuk Terdampar di Bali Akhirnya Mati Setelah 5 Jam Penyelamatan Gagal
Fun
Liburan Jadi Mimpi Buruk, Horor Korea Taboo: The Silent Day Angkat Tradisi Nyepi Bali
Film horor Korea Taboo: The Silent Day mengangkat tradisi Nyepi Bali. Disutradarai Park Kyung-kun, dibintangi Kwon Da-ham, Della Dartyan, dan Sujiwo Tejo. Tayang sekitar September 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Liburan Jadi Mimpi Buruk, Horor Korea Taboo: The Silent Day Angkat Tradisi Nyepi Bali
Indonesia
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Kebutuhan terhadap teknologi ini muncul berangkat dari PR Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah sampah dengan cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
ShowBiz
AXEAN Festival 2026 Kembali Digelar di Bali, Hadirkan Musisi Asia Tenggara hingga Prancis
AXEAN Festival 2026 kembali hadir di Bali dengan lineup perdana yang menampilkan musisi Indonesia, Asia Tenggara, hingga Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
AXEAN Festival 2026 Kembali Digelar di Bali, Hadirkan Musisi Asia Tenggara hingga Prancis
Bagikan