Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gara-gara Bilas Bahan Makanan di Area Masjid, Operasional SPPG di Bogor Disetop BGN

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Gara-gara Bilas Bahan Makanan di Area Masjid, Operasional SPPG di Bogor Disetop BGN

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang. (Dok. Media BGN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi men-suspend Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogor Ranca Bungur Bantarjaya, Kabupaten Bogor. Langkah tegas ini diambil setelah SPPG tersebut menggunakan area masjid untuk pembilasan bahan makanan tanpa izin.

Apa yang dilakukan pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut tentu saja melanggar prosedur operasional dan mengganggu fasilitas umum. Ini merusak nilai kesucian dan kebersihan fasilitas ibadah yang harus dijaga.

“SPPG seperti ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Kamis (20/3)

Keputusan ini merujuk dari laporan khusus Koordinator Wilayah Kabupaten Bogor mengenai dugaan pelanggaran prosedur operasional.

“Setiap tindakan yang berpotensi menurunkan standar ini harus segera ditindak,” tambah Nanik.

Baca juga:

Langgar Standar MBG, 567 SPPG di Sumatera Dihentikan Operasinya

Selama masa pemberhentian operasional, SPPG Ranca Bungur Bantarjaya 2 diwajibkan memperbaiki sarana dan prasarana serta menyerahkan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN.

Verifikasi akan dilakukan untuk memastikan perbaikan telah sesuai standar sebelum status operasional dicabut.

Pencabutan status pemberhentian hanya bisa dilakukan setelah verifikasi selesai dan semua standar terpenuhi.

“Tidak ada kompromi untuk prosedur yang diabaikan,” tegas Nanik.

BGN menekankan bahwa semua SPPG harus beroperasi dengan memprioritaskan kebersihan, keamanan pangan, dan kepatuhan pada aturan yang berlaku.

Pelanggaran serupa di masa mendatang akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran, sekecil apapun, memiliki konsekuensi yang jelas,” pungkas Nanik. (Knu)

#Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #SPPG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Pemerintah telah memiliki data berdasarkan nama dan alamat atau by name by address berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
116 Juta Penduduk Diklaim Kurang Makan, BGN Akan Fokuskan Dapur MBG di Area Stunting Tinggi
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Indonesia
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Kepala BGN Sudaryono memecat 262 pegawai non-ASN, termasuk 37 tenaga ahli, karena pelanggaran disiplin dan dugaan korupsi. 39 pegawai lain diberi sanksi ringan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
BGN Bersih-Bersih, 262 Pegawai Non-ASN Dipecat Termasuk 37 Tenaga Ahli
Indonesia
Dapur MBG Dilarang Pakai Barang dan Bahan Bersubsidi, Laporkan Jika Bandel
SPPG juga harus membeli bahan pangan, seperti telur sesuai dengan HAP (Harga Acuan Penjualan) telur ayam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Dapur MBG Dilarang Pakai Barang dan Bahan Bersubsidi, Laporkan Jika Bandel
Indonesia
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Pihaknya juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BGN Tutup Ratusan Dapur MBG Bermasalah dan Pecat 261 Pegawai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Bagikan