Gara-gara Alat Ini, Pengguna Jalan Tak Mau Lagi Langgar Aturan Lalu Lintas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 Januari 2021
Gara-gara Alat Ini, Pengguna Jalan Tak Mau Lagi Langgar Aturan Lalu Lintas

Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kakorlantas Irjen Istiono mengklaim, penerapan electronic traffic law enforcement (e-TLE) terbukti efektif dalam menekan jumlah pelanggaran lalu lintas.

"Ini masyarakat cenderung tidak mau melanggar dan nilainya turun sampai 40,4 persen dan ini sangat bagus," ujar Istiono, kepada wartawan, Jumat (29/1).

Kini, e-TLE telah diterapkan di sejumlah provinsi, di antaranya Polda Metro, Polda Jatim, dan Polda DIY.

Baca Juga:

Kamera e-TLE Dipasang di Jalur Transjakarta, Intai Pengendara Bandel

"E-TLE sementara yang sudah ada ini, kita sudah uji cobakan," ujar Istiono.

Istiono mengatakan, program e-TLE ini juga rencananya terus dikembangkan ke daerah lain. Sedangkan untuk DKI Jakarta, kamera e-TLE bakal ditambah.

"Berikutnya nanti titik krusial tertentu yang memang banyak pelanggaran di sana," ujar Istiono.

Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Dalam sehari, 800 pelanggar lalu lintas tertangkap kamera e-TLE di Jakarta.

"Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu, kurang lebih antara 600 hingga 800 tilang per hari dari 53 kamera e-TLE," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Menurut Sambodo, penggunaan e-TLE tersebut dinilai efektif dalam menindak pelanggar lalu lintas. Tilang elektronik juga dinilai efektif mengurangi pungli dan penyelewengan oknum anggota lalu lintas.

Saat ini, di Jakarta telah tersedia 53 kamera e-TLE. Awal tahun ini pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengajukan proposal untuk penambahan 50 kamera e-TLE ke Pemda DKI Jakarta.

Baca Juga:

Tilang Elektronik Bakal Diperluas, Cegah Potensi Penyimpangan

Sambodo menyebutkan, penindakan pelanggaran lalu lintas lewat penggunaan kamera e-TLE di masa pandemi virus corona juga penting. Dengan adanya tilang elektronik, warga dan petugas tidak perlu berinteraksi secara langsung.

Dia menambahkan, lewat penggunaan sistem e-TLE tersebut, nantinya sistem penindakan secara manual akan mulai ditinggalkan.

Sambodo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan keinginan dari Kapolri terpilih Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan polisi tidak lagi melakukan penilangan di jalan.

"Kami, Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Kapolri untuk meningkatkan dan mengintensifkan e-TLE ini," ungkap Sambodo. (Knu)

Baca Juga:

Hindari "Main Mata", Tilang di Jalanan Jakarta Bertahap Dikurangi

#E-Tilang #Pelanggaran Lalu Lintas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Gembira! Pembukaan Blokir Tilang Elektronik Bisa Sudah Bisa di Kantor Samsat
Melalui layanan di samsat, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai status pemblokiran kendaraan dan mengikuti proses penyelesaian sesuai prosedur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Kabar Gembira! Pembukaan Blokir Tilang Elektronik Bisa Sudah Bisa di Kantor Samsat
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli
Polantas mulai dibekali kacamata pintar (smart glasses) dan perangkat ETLE Handheld saat melakukan patroli di jalan raya.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Teknologi Baru Tilang Elektronik, Polantas Mulai Pakai Kacamata Pintar Saat Patroli
Indonesia
Polda Metro Jaya Catat 172 Pelanggaran dalam Sehari lewat ETLE Handheld
Operasi ETLE Handheld di Jabodetabek mencatat 172 pelanggaran dalam sehari. Polisi sebut pelanggaran lalu lintas masih tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Polda Metro Jaya Catat 172 Pelanggaran dalam Sehari lewat ETLE Handheld
Indonesia
Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
Polisi memperketat pengawasan knalpot brong di Jakarta. Pelanggar bisa ditilang hingga disita SIM-STNK karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Knalpot Brong Ganggu Warga, Polisi Perketat Pengawasan dan Sanksi Tegas
Indonesia
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
istem tilang elektronik yang memanfaatkan ruang udara ini digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time dan objektif.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
Berita Foto
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Sejumlah kamera ETLE memantau kendaraan yang melintas di ruas jJl. Asia Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (11/2 2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Februari 2026
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Bagikan