MerahPutih.com - Kakorlantas Irjen Istiono mengklaim, penerapan electronic traffic law enforcement (e-TLE) terbukti efektif dalam menekan jumlah pelanggaran lalu lintas.
"Ini masyarakat cenderung tidak mau melanggar dan nilainya turun sampai 40,4 persen dan ini sangat bagus," ujar Istiono, kepada wartawan, Jumat (29/1).
Kini, e-TLE telah diterapkan di sejumlah provinsi, di antaranya Polda Metro, Polda Jatim, dan Polda DIY.
Baca Juga:
Kamera e-TLE Dipasang di Jalur Transjakarta, Intai Pengendara Bandel
"E-TLE sementara yang sudah ada ini, kita sudah uji cobakan," ujar Istiono.
Istiono mengatakan, program e-TLE ini juga rencananya terus dikembangkan ke daerah lain. Sedangkan untuk DKI Jakarta, kamera e-TLE bakal ditambah.
"Berikutnya nanti titik krusial tertentu yang memang banyak pelanggaran di sana," ujar Istiono.
Dalam sehari, 800 pelanggar lalu lintas tertangkap kamera e-TLE di Jakarta.
"Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu, kurang lebih antara 600 hingga 800 tilang per hari dari 53 kamera e-TLE," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Menurut Sambodo, penggunaan e-TLE tersebut dinilai efektif dalam menindak pelanggar lalu lintas. Tilang elektronik juga dinilai efektif mengurangi pungli dan penyelewengan oknum anggota lalu lintas.
Saat ini, di Jakarta telah tersedia 53 kamera e-TLE. Awal tahun ini pihak Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengajukan proposal untuk penambahan 50 kamera e-TLE ke Pemda DKI Jakarta.
Baca Juga:
Tilang Elektronik Bakal Diperluas, Cegah Potensi Penyimpangan
Sambodo menyebutkan, penindakan pelanggaran lalu lintas lewat penggunaan kamera e-TLE di masa pandemi virus corona juga penting. Dengan adanya tilang elektronik, warga dan petugas tidak perlu berinteraksi secara langsung.
Dia menambahkan, lewat penggunaan sistem e-TLE tersebut, nantinya sistem penindakan secara manual akan mulai ditinggalkan.
Sambodo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan keinginan dari Kapolri terpilih Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan polisi tidak lagi melakukan penilangan di jalan.
"Kami, Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Kapolri untuk meningkatkan dan mengintensifkan e-TLE ini," ungkap Sambodo. (Knu)
Baca Juga:
Hindari "Main Mata", Tilang di Jalanan Jakarta Bertahap Dikurangi