Ganjil Genap Tidak Berlaku di Tiga Lokasi Wisata Jakarta
Salah satu titik ruas jalan di Jakarta Selatan yang memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan bermotor saat PPKM di Jakarta, Sabtu (3/7). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meniadakan sementara aturan ganjil genap (gage) di tiga kawasan di Jakarta, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol dan Ragunan.
Peniadaan gage di lokasi wisata ini berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, sesuai dengan SK Kadishub Nomor 80 Tahun 2022 pertanggal 14 Februari 2022.
Baca Juga
"Maka, untuk selama PPKM level 3 ini paling tidak sampai satu minggu kedepan itu ganjil genap (gage) di tempat wisata ditiadakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (17/2).
Menurut Sambodo, peniadaan ganjil genap (gage) sementara di tiga tempat wisata ini dilakukan lantaran kapasitas pengunjung di kawasan wisata itu telah dibatasi hingga 50 persen mengikuti kebijakan PPKM level 3 terbaru.
Meski begitu, Sambodo menegaskan peniadaan gage di 3 kawasan tidak mempengaruhi ganjil genap di 13 kawasan di DKI Jakarta. Sebab, gage di 13 kawasan Jakarta tetap berlaku sampai saat ini.
"Tapi, perlu ditekankan ganjil genap di 13 kawasan ini masih berlaku," tukasnya.
Baca Juga
Ganjil Genap di Jakarta Tetap Berlaku di Tengah Ledakan Kasus Omicron
Adapun 13 kawasan ganjil genap di DKI Jakarta, antara lain:
1. Jalan Sudirman-MH Thamrin
2. Jalan Kemang
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Panjaitan
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan Tomang Raya
13. Jalan Ahmad Yani. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur