Ganjil Genap Tidak Berlaku di Tiga Lokasi Wisata Jakarta
Salah satu titik ruas jalan di Jakarta Selatan yang memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan bermotor saat PPKM di Jakarta, Sabtu (3/7). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meniadakan sementara aturan ganjil genap (gage) di tiga kawasan di Jakarta, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol dan Ragunan.
Peniadaan gage di lokasi wisata ini berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, sesuai dengan SK Kadishub Nomor 80 Tahun 2022 pertanggal 14 Februari 2022.
Baca Juga
"Maka, untuk selama PPKM level 3 ini paling tidak sampai satu minggu kedepan itu ganjil genap (gage) di tempat wisata ditiadakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (17/2).
Menurut Sambodo, peniadaan ganjil genap (gage) sementara di tiga tempat wisata ini dilakukan lantaran kapasitas pengunjung di kawasan wisata itu telah dibatasi hingga 50 persen mengikuti kebijakan PPKM level 3 terbaru.
Meski begitu, Sambodo menegaskan peniadaan gage di 3 kawasan tidak mempengaruhi ganjil genap di 13 kawasan di DKI Jakarta. Sebab, gage di 13 kawasan Jakarta tetap berlaku sampai saat ini.
"Tapi, perlu ditekankan ganjil genap di 13 kawasan ini masih berlaku," tukasnya.
Baca Juga
Ganjil Genap di Jakarta Tetap Berlaku di Tengah Ledakan Kasus Omicron
Adapun 13 kawasan ganjil genap di DKI Jakarta, antara lain:
1. Jalan Sudirman-MH Thamrin
2. Jalan Kemang
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Panjaitan
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan Tomang Raya
13. Jalan Ahmad Yani. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana