Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta Hari Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Januari 2020
Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta Hari Ini

Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan sistem ganjil genap kembali diberlakukan di Jakarta pada Jumat (3/1). Pemberlakuan ini mengingat situasi dan kondisi di ibu kota relatif sudah pulih pasca bencana banjir yang mulai tertangani.

Hal itu dibenarkan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.

Baca Juga

Ingat! Besok Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Jakarta

"Diinformasikan untuk pembatasan Kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan," kata Fahri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/1).

Dengan demikian, kebijakan sistem ganjil-genap sudah kembali normal. Dimana pada jam pagi dimulai sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB. Sedangkan, untuk malam, kebijakan ganjil-genap diketahui dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya diketahui kebijakan ini ditiadakan sejak malam pergantian tahun baru 2019 lalu pada 31 Desember 2019, karena ada Car Free Night di Ibu Kota. Kebijakan ini juga ditidakan tanggal 1 Januari 2020 karena Libur Tahun Baru.

Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)
Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)

Seharusnya, kebijakan ini kembali normal pada Kamis 2 Januari 2020. Tapi, karena banjir yang masih mengepung Jakarta sejak 1-2 Januari, kebijakan ini kembali ditiadakan.

Pasalnya, banyak jalan-jalan yang terendam banjir sehingga apabila kebijakan tetap diadakan akan berdampak pada penumpukan kendaraan yang sangat signifikan sehingga dikhawatirkan membuat kemacetan panjang di Ibu Kota.

Baca Juga

Dampak Banjir, Ganjil-Genap Hari Ini Ditiadakan

Hampir seluruh kawasan Ibu Kota dari Utara hingga Selatan tak luput dari banjir. Bukan hanya jalan raya, air bahkan membanjiri pusat perbelanjaan, tempat ibadah, rumah sakit, hingga pool taksi pun tak luput diterjang. (Knu)

#Sistem Ganjil-Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Indonesia
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
Berita Foto
Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 18 April 2025
Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
Keputusan ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
Indonesia
Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan
Sistem Ganjil-Genap Jakarta ditiadakan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan
Bagikan