Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dampak Banjir, Ganjil-Genap Hari Ini Ditiadakan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 Januari 2020
Dampak Banjir, Ganjil-Genap Hari Ini Ditiadakan

Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banjir yang merendam mayoritas lokasi di Jabodetabek, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta terpaksa ditidakan sementara waktu.

"Iya hari ini (ganjil genap) tidak berlaku," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi, Kamis (2/1).

Baca Juga

Sejumlah Ruas Tol Jabodetabek-Jabar Terendam Banjir, Berikut Lokasi-Lokasinya

Dia memastikan rekayasa ini akan dihentikan sementara untuk hari ini saja.

"Iya (karena banjir dimana-mana) dihentikan (rekayasa ganil-genap), sementara hari ini aja," ucap Fahri.

Ilustrasi ganjil genap
Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)

Baik itu ganjil-genap pagi hari maupun sore hari, tidak akan diberlakukan.

Baca Juga

Banjir Terjang Jakarta, Anies Dianggap Tak Fokus karena Pangkas Anggaran Penanganan

Seharusnya kebijakan ganjil-genap berlaku lagi hari ini setelah tidak diberlakukan sementara sejak malam pergantian tahun baru 2019 lalu pada tanggal 31 Desember 2019 karena ada Car Free Night di Ibu Kota sampai dengan tanggal 1 Januari 2020. Tapi, kemarin Ibu Kota dikepung banjir.

Hampir seluruh kawasan Ibu Kota dari Utara hingga Selatan tak luput dari banjir. Bukan hanya jalan raya, air bahkan membanjiri pusat perbelanjaan, tempat ibdah, Rumah Sakit, hingga pool taksi pun tak luput diterjang banjir.

Alhasil aktivitas warga Ibu Kota lumpuh seharian. (Knu)

Baca Juga

Jakarta Diterpa Banjir Besar, Berikut SPBU-SPBU yang Sementara Tidak Dioperasikan

#Ganjil Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Bagikan