Dampak Banjir, Ganjil-Genap Hari Ini Ditiadakan


Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)
MerahPutih.com - Banjir yang merendam mayoritas lokasi di Jabodetabek, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta terpaksa ditidakan sementara waktu.
"Iya hari ini (ganjil genap) tidak berlaku," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi, Kamis (2/1).
Baca Juga
Sejumlah Ruas Tol Jabodetabek-Jabar Terendam Banjir, Berikut Lokasi-Lokasinya
Dia memastikan rekayasa ini akan dihentikan sementara untuk hari ini saja.
"Iya (karena banjir dimana-mana) dihentikan (rekayasa ganil-genap), sementara hari ini aja," ucap Fahri.

Baik itu ganjil-genap pagi hari maupun sore hari, tidak akan diberlakukan.
Baca Juga
Banjir Terjang Jakarta, Anies Dianggap Tak Fokus karena Pangkas Anggaran Penanganan
Seharusnya kebijakan ganjil-genap berlaku lagi hari ini setelah tidak diberlakukan sementara sejak malam pergantian tahun baru 2019 lalu pada tanggal 31 Desember 2019 karena ada Car Free Night di Ibu Kota sampai dengan tanggal 1 Januari 2020. Tapi, kemarin Ibu Kota dikepung banjir.
Hampir seluruh kawasan Ibu Kota dari Utara hingga Selatan tak luput dari banjir. Bukan hanya jalan raya, air bahkan membanjiri pusat perbelanjaan, tempat ibdah, Rumah Sakit, hingga pool taksi pun tak luput diterjang banjir.
Alhasil aktivitas warga Ibu Kota lumpuh seharian. (Knu)
Baca Juga
Jakarta Diterpa Banjir Besar, Berikut SPBU-SPBU yang Sementara Tidak Dioperasikan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
