Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku, 165 Kendaraan Tertangkap Melanggar
Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta pasca-libur Lebaran 2022.
Selama dua hari diterapkan kembali, total ada 165 pelanggaran yang tertangkap kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).
"Total yang ter-capture ada 165 pelanggaran yang terjadi (dalam dua hari pemberlakuan) 9 hingga 10 Mei 2022," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, Kamis (12/5).
Baca Juga:
Ingat! Tilang Ganjil Genap di Jakarta Sudah Berlaku
Jamal menjelaskan, ada 46 pelanggar yang ditilang yang dari tangkapan kamera E-TLE tersebut.
Dia merinci antara lain 16 pelanggar mendapat penindakan tilang pada Senin (9/5) dan 30 pelanggar pada Selasa (10/5).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, aturan ganjil genap sudah kembali dilaksanakan penuh dan penindakan juga sudah diterapkan.
"Sudah (dilaksanakan), kan di pergub-nya jelas bahwa gage tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional," tegas Sambodo.
Baca Juga:
Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta, Sejumlah Kendaraan Dikecualikan
Diketahui, ganjil genap diterapkan setiap hari Senin-Jumat pada pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.
Pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ini berlaku di 13 ruas jalan di DKI Jakarta. (Knu)
Baca Juga:
One Way dan Ganjil Genap di Tol Jakarta - Cikampek Resmi Berakhir
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme