Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ganjar-Sandi Ungguli Anies-AHY di Simulasi Capres PRC

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 Juli 2022
Ganjar-Sandi Ungguli Anies-AHY di Simulasi Capres PRC

Hasil survei elektabilitas pasangan capres-cawapres periode 2024-2029 versi Lembaga survei PRC yang diterima di Jakarta, Minggu (24/7). ANTARA/HO-PRC

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Survei Politika Research and Consulting (PRC) merilis hasil survei elektabilitas pasangan capres dan cawapres periode 2024-2029. Hasilnya, pasangan Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno mampu mengalahkan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Pada simulasi pertama, PRC memasangkan Ganjar dan Sandiaga. Mereka mendapatkan dukungan sebanyak 44,8 persen. Unggul dari Anies-AHY yang menangguk keterpilihan 32,4 persen dan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar 13,8 persen.

Baca Juga

Mayoritas Pemilih PKS Ingin Mengusung Anies Jadi Capres

"Pasangan Ganjar-Sandi berada di nomor satu dalam simulasi pasangan calon ini, Anies-AHY kedua dan terakhir Prabowo-Cak Imin," ucap Direktur Eksekutif PRC Rio Prayogo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (24/7).

Model kedua, Ganjar dipasangkan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hasilnya, duet tersebut melesat di atas Anies-AHY dan Prabowo-Airlangga (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian).

"Pasangan Ganjar dan Ridwan Kamil terpaut jauh di atas Anies dan AHY serta Prabowo-Airlangga dengan angka 42,2 persen. Anies-AHY mendapat 33,1 persen dan Prabowo-Airlangga sebanyak 15,1 persen," ujarnya.

Baca Juga

Seluruh DPD Gerindra Bulat Dukung Prabowo Jadi Capres 2024

Model ketiga, Ganjar diduetkan dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meraup suara 38,5 persen. Ganjar unggul dari pasangan Anies-Airlangga Hartarto (35,5 persen) dan Prabowo-Cak Imin (17,4 persen).

Adapun survei dilakukan pada 12 Juni 2022 sampai 3 Juli 2022 yang diikuti 1.200 responden di seluruh Indonesia melalui wawancara telepon.

Pengambilan sampel menggunakan metode multi-stage random sampling terhadap populasi nasional dengan tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error sebanyak 2,74 persen. (*)

Baca Juga

NasDem Balas Sindiran PDIP Soal Capres Kader Partai Lain

#Survei #Hasil Survei #Capres 2024 #Pilpres #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan