Ganjar-Sandi Ungguli Anies-AHY di Simulasi Capres PRC

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 25 Juli 2022
Ganjar-Sandi Ungguli Anies-AHY di Simulasi Capres PRC

Hasil survei elektabilitas pasangan capres-cawapres periode 2024-2029 versi Lembaga survei PRC yang diterima di Jakarta, Minggu (24/7). ANTARA/HO-PRC

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Survei Politika Research and Consulting (PRC) merilis hasil survei elektabilitas pasangan capres dan cawapres periode 2024-2029. Hasilnya, pasangan Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno mampu mengalahkan Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Pada simulasi pertama, PRC memasangkan Ganjar dan Sandiaga. Mereka mendapatkan dukungan sebanyak 44,8 persen. Unggul dari Anies-AHY yang menangguk keterpilihan 32,4 persen dan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar 13,8 persen.

Baca Juga

Mayoritas Pemilih PKS Ingin Mengusung Anies Jadi Capres

"Pasangan Ganjar-Sandi berada di nomor satu dalam simulasi pasangan calon ini, Anies-AHY kedua dan terakhir Prabowo-Cak Imin," ucap Direktur Eksekutif PRC Rio Prayogo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (24/7).

Model kedua, Ganjar dipasangkan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hasilnya, duet tersebut melesat di atas Anies-AHY dan Prabowo-Airlangga (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian).

"Pasangan Ganjar dan Ridwan Kamil terpaut jauh di atas Anies dan AHY serta Prabowo-Airlangga dengan angka 42,2 persen. Anies-AHY mendapat 33,1 persen dan Prabowo-Airlangga sebanyak 15,1 persen," ujarnya.

Baca Juga

Seluruh DPD Gerindra Bulat Dukung Prabowo Jadi Capres 2024

Model ketiga, Ganjar diduetkan dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meraup suara 38,5 persen. Ganjar unggul dari pasangan Anies-Airlangga Hartarto (35,5 persen) dan Prabowo-Cak Imin (17,4 persen).

Adapun survei dilakukan pada 12 Juni 2022 sampai 3 Juli 2022 yang diikuti 1.200 responden di seluruh Indonesia melalui wawancara telepon.

Pengambilan sampel menggunakan metode multi-stage random sampling terhadap populasi nasional dengan tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error sebanyak 2,74 persen. (*)

Baca Juga

NasDem Balas Sindiran PDIP Soal Capres Kader Partai Lain

#Survei #Hasil Survei #Capres 2024 #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan