Ganjar Pastikan Cawapres Dibahas Bersama Partai Pendukung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Juni 2023
Ganjar Pastikan Cawapres Dibahas Bersama Partai Pendukung

Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon presiden (Bacapres) dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo merespons Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengusulkan, Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden.

Ganjar memandang hal itu sebagai penanda kerja sama politik antara PDIP dan PPP untuk Pemilu 2024 telah berjalan.

Baca Juga:

Prabowo Dinilai Lebih Independen Dibanding Anies dan Ganjar

Hal itu disampaikan Ganjar menjawab pertanyaan soal nama Sandiaga Uno yang diusulkan PPP menjadi cawapres pendamping dirinya.

"Ya enggak apa-apa diusulkan saja. Kan, banyak partai yang bergabung dengan PDI Perjuangan dan kerja sama," kata Ganjar.

Gubernur Jawa Tengah ini pun berharap nama-nama lain yang masuk bursa bakal cawapres juga dimunculkan oleh partai politik yang sudah dan akan bekerja sama dengan PDIP.

"Dan siapa yang akan bergabung dan akan bekerja sama dan punya calon, yuk diberikan," ucap Ganjar.

Ganjar bicara soal proses penentuan cawapres pendamping dirinya. Di mana, hal itu bakal dibahas melalui dialog antara PDIP dan partai politik pengusungnya.

"Jadi nanti kita akan berembuk (kandidat nama-nama cawapres) secara bersama-sama," jelas Ganjar.

PPP resmi menujuk kadernya Sandiaga Uno untuk menjadi bakal cawapres Ganjar Pranowo.

Keputusan itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/6).

“Mengusulkan Bapak Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi. (Pon)

Baca Juga:

Mardiono Bakal Rayu Megawati Jadikan Sandiaga Pasangan Ganjar

#Pemilu #Pilpres #Ganjar Pranowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan