Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo Dinilai Lebih Independen Dibanding Anies dan Ganjar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Juni 2023
Prabowo Dinilai Lebih Independen Dibanding Anies dan Ganjar

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto . (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Survei Indonesia Political Opinion (IPO) merilis nama Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sebagai sosok yang dinilai paling mampu memberantas korupsi, ketimbang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Prabowo meraih kepercayaan publik hingga 44 persen. Namanya disusul Anies dengan 36,8 persen dan Ganjar dengan 16,1 persen.

Baca Juga:

PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Kemudian, publik juga menilai Prabowo mampu memberantas kolusi dan nepotisme dengan tingkat kepercayaan sebesar 49,5 persen. Sementara Anies memperoleh 38,5 persen, dan Ganjar hanya mencapai 11,4 persen.

Kepercayaan publik pada Prabowo juga tinggi pada indikator penegakan hukum. Ia memperoleh 52,1 persen dan disusul Anies dengan 31,6 persen serta Ganjar 11,2 persen.

Sedangkan pada indikator independensi, sebanyak 71,7 persen publik meyakini Prabowo independen ketimbang dua sosok lainnya. Pada indikator tersebut, Anies hanya berkutat pada 26,3 persen dan Ganjar sebesar 1,7 persen.

Pada indikator pembangunan infrastruktur, Prabowo mendapat kepercayaan publik sebesar 37,2 persen. Ia unggul atas Anies yang meraup keyakinan sebanyak 34,8 persen, dan Ganjar 18,8 persen.

Prabowo pada indikator keamanan dan ketertiban umum memperoleh 57 persen, Anies 21,8 persen, dan Ganjar 19,5 persen.

Selain itu, Prabowo juga mendapat kepercayaan hingga 50,6 persen pada kategori sosok paling mampu menjaga konstitusi. Dalam indikator tersebut, Anies hanya meraih 28,2 persen, dan Ganjar sebesar 20 persen.

Survei IPO bertajuk "Peta Elektabilitas Koalisi, Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024" ini dilakukan dalam periode 5-13 Juni 2023 dengan melibatkan 1.200 responden dari seluruh Indonesia.

Pengambilan sampel dari survei ini dilakukan dengan teknik multistage random sampling serta penerapan spot check pada 15 persen dari total populasi sampel. (Pon)

Baca Juga:

PAN Sodorkan Nama Cawapres Prabowo, Cak Imin Sebut Belum Ada Komunikasi

#Pilpres #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan