Ganjar Akui Pernah Ditawari Uang e-KTP 1-2 Kali
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat jadi saksi sidang korupsi e-ktp. (MP/Dery Ridwansah)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah telah menerima uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Namun, Ganjar mengaku sempat beberapa kali ditawarkan uang proyek tersebut.
"Saya tidak mengetahui. Saya ditanya, apakah pernah ditawari uang? Saya jawab pernah. Anda terima? Tidak. Itu yang saya jelaskan," kata Ganjar menirukan tanya-jawab dengan penyidik KPK, saat menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta Pusat, (30/3).
Tak puas dengan jawaban Ganjar, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar kemudian mencecar Ganjar soal tawaran uang dari seseorang tersebut. John bertanya, apakah Ganjar mengetahui uang tersebut bagian dari proyek e-KTP dan kenapa tak menyelidiki pemberian uang itu.
"Saya memang tak cari tahu. Sudah saya pikir, saya enggak usah terlibat dengan urusan itu (pemberian uang e-KTP)," jawab Ganjar Pranowo.
Menurut Ganjar, saat dirinya duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, beberapa kali ditawari uang yang dimasukan dalam goody bag. Ganjar mengaku menolak uang tersebut dan meminta orang yang menawarkannya untuk mengambilnya.
"Itu kalau enggak sekali dua kali. Ini ada titipan, saya bilang enggak usah, ambil saja. Itu yang kemudian saya sampaikan kepada penyidik," kata Ganjar. (Fdi)
Baca juga berita terkait sidang e-KTP di: Miryam Dan Novel Saling Tuding Di Depan Hakim
Bagikan
Berita Terkait
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor