Ganjar Akui Pernah Ditawari Uang e-KTP 1-2 Kali
 Zulfikar Sy - Kamis, 30 Maret 2017
Zulfikar Sy - Kamis, 30 Maret 2017 
                Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat jadi saksi sidang korupsi e-ktp. (MP/Dery Ridwansah)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah telah menerima uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Namun, Ganjar mengaku sempat beberapa kali ditawarkan uang proyek tersebut.
"Saya tidak mengetahui. Saya ditanya, apakah pernah ditawari uang? Saya jawab pernah. Anda terima? Tidak. Itu yang saya jelaskan," kata Ganjar menirukan tanya-jawab dengan penyidik KPK, saat menjadi saksi sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta Pusat, (30/3).
Tak puas dengan jawaban Ganjar, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar kemudian mencecar Ganjar soal tawaran uang dari seseorang tersebut. John bertanya, apakah Ganjar mengetahui uang tersebut bagian dari proyek e-KTP dan kenapa tak menyelidiki pemberian uang itu.
"Saya memang tak cari tahu. Sudah saya pikir, saya enggak usah terlibat dengan urusan itu (pemberian uang e-KTP)," jawab Ganjar Pranowo.
Menurut Ganjar, saat dirinya duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, beberapa kali ditawari uang yang dimasukan dalam goody bag. Ganjar mengaku menolak uang tersebut dan meminta orang yang menawarkannya untuk mengambilnya.
"Itu kalau enggak sekali dua kali. Ini ada titipan, saya bilang enggak usah, ambil saja. Itu yang kemudian saya sampaikan kepada penyidik," kata Ganjar. (Fdi)
Baca juga berita terkait sidang e-KTP di: Miryam Dan Novel Saling Tuding Di Depan Hakim
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
 
                      Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
 
                      Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
 
                      Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
 
                      Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
 
                      Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
 
                      ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
 
                      Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
 
                      JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
 
                      MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
 
                      




