Gaji Polisi Resmi Naik, Kompolnas: Banyak Anggota Kesehjateraanya Belum Cukup

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Januari 2024
Gaji Polisi Resmi Naik, Kompolnas: Banyak Anggota Kesehjateraanya Belum Cukup

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto bersama dengan Pejabat (PJU) Polda Metro Jaya saat melakukan pengecekan ruang SPKT. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan gaji pokok ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri naik. Di nama gaji terendah Rp 1.775.00 untuk Bhayangkara Dua dan tertinggi untuk Jenderal Polisi Rp 6.405.500

Kenaikan gaji Polri ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:

Era Jokowi Gaji TNI-Polri Naik Pas Pemilu, Anies Janji Tiap Tahun Naik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan pesan khusus kepada aparat yang mendapatkan kenaikan gaji. Keluarga Polri khususnya untuk tidak pamer kemewahan.

"Jangan sampai ada oknum anggota Polri dan keluarga yang pamer kemewahan. Sebab, hal tersebut justru menyesatkan masyarakat yang mengira kesejahteraan polisi sudah terpenuhi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Rabu (31/1).

Ia mengakui, jika banyak anggota Polri yang kesehjateraanya belum mencukupi. Terutama yang berada di level bawah.

"Kesehjateraan anggota Polri masih belum mencukupi, terutama bagi Tamtama dan Bintara," katanya.

Kompolnas sangat mendukung naiknya gaji Polri. Bahkan diharapkan kenaikan gaji diberikan setiap tahun karena adanya inflasi. Apalagi, gaji anggota Polisi di Indonesia belum setara dengan negara lain. Khususnya di level Asia Tenggara.

"Padahal tugas-tugasnya sangat berat," katanya.

Ia menegaskan, dengan adanya kenaikan gaji, dapat meningkatkan kinerja polisi selain iti, tunjangan kinerja (tukin) anggota Polri juga ditingkatkan.

"Kompolnas berharap nantinya kenaikan gaji anggota Polri juga akan diiringi dengan kenaikan tunjangan kinerja,” jelas dia.

PP 7 tahun 2024, terdapat daftar gaji pokok setiap pangkat dan masa kerja golongan. Berikut daftar gaji lengkap anggota Polri:

Golongan I (Tamtama)

  • Bhayangkara Dua (Bharada) = Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
  • Bhayangkara Satu (Bharatu) = Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka) = Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) = Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) = Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) = Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700

Golongan II (Bintara)

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda) = Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu) = Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol) = Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka) = Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) = Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) = Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama)

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100


Golongan IV (Perwira Menengah)

  • Komisaris Polisi (Kompol) = Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) = Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) = Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000

Golongan IV (Perwira Tinggi)

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) = Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) = Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) = Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
  • Jenderal Polisi = Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500. (Knu)

Baca Juga:

Prabowo Bakal Naikkan Gaji Guru hingga Beri THR, Hashim: Termasuk Honorer

#Gaji #Polisi #Kompolnas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Komisi X DPR meminta gaji guru honorer minimal Rp 5 juta per bulan. Saat ini, gaji yang diterima masih jauh dari kata layak.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Bagikan