Gaji KPPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Prosedur Pendaftaran

ImanKImanK - Rabu, 18 September 2024
Gaji KPPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Prosedur Pendaftaran

Ilustrasi kotak suara. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gaji KPPS Pilkada 2024 cukup menggiurkan, dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka pendaftaran untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

Pendaftaran ini berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024. Para anggota KPPS akan bertugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada tahun ini.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa KPPS akan bertugas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia selama Pilkada 2024.

Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), terdapat 435.089 TPS yang akan melayani 203.290.554 pemilih. Dengan jumlah TPS sebanyak itu, diperkirakan membutuhkan sekitar 3.045.623 anggota KPPS dengan masa kerja berlangsung dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

Baca juga:

Mandi Taubat, Niat, Tata Cara hingga Waktu Melaksanakan yang Tepat

Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024

Gaji KPPS Pilkada 2024
Ilustrasi kotak suara. Foto Freepik

Menurut KPU RI, honorarium anggota KPPS Pilkada 2024 akan berbeda dari pemilihan sebelumnya. Dalam Pilpres dan Pileg, gaji ketua KPPS adalah Rp 1,2 juta dan Rp 1,1 juta untuk anggota.

Untuk Pilkada 2024, berdasarkan Surat Menteri Keuangan, honor KPPS adalah sebagai berikut:

  • Gaji Ketua KPPS: Rp 900.000
  • Gaji Anggota KPPS: Rp 850.000

Persyaratan Menjadi Anggota KPPS Pilkada 2024

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai anggota KPPS:

Baca juga:

5 Cara Melihat Siapa yang Terhubung ke Jaringan Wi-Fi

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia antara 17 hingga 55 tahun
  • Setia pada Pancasila
  • Memiliki integritas pribadi yang tinggi, jujur, dan adil
  • Tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir, dinyatakan dalam surat pernyataan
  • Berdomisili di wilayah kerja KPPS yang dibuktikan dengan e-KTP
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan
  • Bebas dari narkotika
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat
  • Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun
  • Menyertakan pas foto terbaru

Cara Daftar KPPS Pilkada 2024

Persiapkan Dokumen yang Diperlukan:

  • Surat pendaftaran
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
  • Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dalam 5 tahun terakhir (jika pernah)
  • Surat keterangan sehat jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik, termasuk hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol
  • Daftar riwayat hidup
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar

Kunjungi Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan sesuai wilayah kerja

Baca juga:

Cara Menghadapi Cyberstalker, Ada 8 Cara Ampuh!

Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

  • Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024
  • Pendaftaran: 17-28 September 2024
  • Penelitian administrasi: 18-29 September 2024
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
  • Tanggapan/masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024
  • Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024

Demikian informasi mengenai gaji, persyaratan, dan cara pendaftaran KPPS Pilkada 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

#Gaji KPPS #Pilkada 2024 #Gaji KPPS Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Indonesia
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 April 2025
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Bagikan