Gaji KPPS Pilkada 2024: Besaran Honor dan Perkiraan Waktu Cairnya

ImanKImanK - Jumat, 08 November 2024
Gaji KPPS Pilkada 2024: Besaran Honor dan Perkiraan Waktu Cairnya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan Pilkada 2024 membawa kabar baik bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), karena gaji yang mereka terima mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini sesuai dengan ketetapan dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang mengatur besaran honor bagi petugas KPPS dalam Pilkada 2024.

Baca juga:

Inspeksi ke Sritex, Komisi VII DPR Dorong Bentuk Panitia Kerja Penyelamatan Usai Putusan Pailit

Gaji KPPS Pilkada 2024

Menurut dokumen resmi yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut adalah rincian gaji KPPS yang berlaku pada Pilkada 2024:

  • Ketua KPPS: Rp900.000 per orang per bulan
  • Anggota KPPS: Rp850.000 per orang per bulan
  • Pengamanan TPS / Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan

Selain honor pokok, anggota KPPS juga berhak menerima santunan kecelakaan yang besarnya ditentukan berdasarkan tingkat cedera yang dialami.

Berikut adalah rincian santunan kecelakaan bagi anggota KPPS:

Baca juga:

Paslon Pilkada Rame-Rame Sowan Jokowi, PDIP Solo: Itu Hak Mereka

  • Meninggal Dunia: Rp36.000.000
  • Cacat Permanen: Rp30.800.000
  • Luka Berat: Rp16.500.000
  • Luka Sedang: Rp8.250.000
  • Bantuan Biaya Pemakaman: Rp10.000.000
  • Perkiraan Waktu Cair Gaji KPPS Pilkada 2024

Gaji KPPS Pilkada 2024 diperkirakan akan dicairkan pada akhir masa tugas mereka, yaitu sekitar 8 Desember 2024. Namun, perlu dicatat bahwa tanggal pencairan ini masih bisa berubah, tergantung pada proses administratif dan keputusan terkait.

Ada kemungkinan bahwa gaji KPPS dapat dicairkan sebelum atau sesudah tanggal tersebut, tergantung pada kebijakan yang diterapkan.

Baca juga:

Bulog Bakal Lepas dari BUMN, Langsung di Bawah Presiden Prabowo

Dengan peningkatan honor dan jaminan santunan kecelakaan, petugas KPPS di Pilkada 2024 diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan aman. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait gaji dan pencairannya melalui sumber resmi yang tersedia.

#Gaji KPPS #Gaji KPPS Pilkada 2024 #Pilkada 2024 #Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Indonesia
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 April 2025
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Bagikan