Gaji KPPS Pilkada 2024: Besaran Honor dan Perkiraan Waktu Cairnya


MerahPutih.com - Penyelenggaraan Pilkada 2024 membawa kabar baik bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), karena gaji yang mereka terima mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini sesuai dengan ketetapan dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang mengatur besaran honor bagi petugas KPPS dalam Pilkada 2024.
Baca juga:
Inspeksi ke Sritex, Komisi VII DPR Dorong Bentuk Panitia Kerja Penyelamatan Usai Putusan Pailit
Gaji KPPS Pilkada 2024
Menurut dokumen resmi yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut adalah rincian gaji KPPS yang berlaku pada Pilkada 2024:
- Ketua KPPS: Rp900.000 per orang per bulan
- Anggota KPPS: Rp850.000 per orang per bulan
- Pengamanan TPS / Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan
Selain honor pokok, anggota KPPS juga berhak menerima santunan kecelakaan yang besarnya ditentukan berdasarkan tingkat cedera yang dialami.
Berikut adalah rincian santunan kecelakaan bagi anggota KPPS:
Baca juga:
Paslon Pilkada Rame-Rame Sowan Jokowi, PDIP Solo: Itu Hak Mereka
- Meninggal Dunia: Rp36.000.000
- Cacat Permanen: Rp30.800.000
- Luka Berat: Rp16.500.000
- Luka Sedang: Rp8.250.000
- Bantuan Biaya Pemakaman: Rp10.000.000
- Perkiraan Waktu Cair Gaji KPPS Pilkada 2024
Gaji KPPS Pilkada 2024 diperkirakan akan dicairkan pada akhir masa tugas mereka, yaitu sekitar 8 Desember 2024. Namun, perlu dicatat bahwa tanggal pencairan ini masih bisa berubah, tergantung pada proses administratif dan keputusan terkait.
Ada kemungkinan bahwa gaji KPPS dapat dicairkan sebelum atau sesudah tanggal tersebut, tergantung pada kebijakan yang diterapkan.
Baca juga:
Bulog Bakal Lepas dari BUMN, Langsung di Bawah Presiden Prabowo
Dengan peningkatan honor dan jaminan santunan kecelakaan, petugas KPPS di Pilkada 2024 diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan aman. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait gaji dan pencairannya melalui sumber resmi yang tersedia.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
