Gaji Hakim Resmi Naik, Komisi III DPR Ingatkan Kata Kunci Integritas
Gedung Mahkamah Agung Indonesia. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.
Komisi III DPR mengingatkan kenaikan gaji itu otomotis ada konsekuensinya. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyatakan kebijakan itu merupakan langkah penting dalam memperkuat independensi dan profesionalitas lembaga peradilan.
“Kami mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang responsif terhadap kebutuhan para penegak hukum, khususnya para hakim. Kesejahteraan adalah bagian penting dalam menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan,” kata Gus Abduh, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (12/6).
Baca juga:
Kenaikan Gaji Hakim Dinilai Jadi Bukti Nyata Komitmen Prabowo Hajar Korupsi
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, peningkatan kesejahteraan hakim bukan semata-mata soal materi, tetapi juga bagian dari ikhtiar besar untuk memastikan sistem peradilan berjalan secara bersih, adil, dan bebas dari intervensi.
“Kita semua tahu, integritas hakim adalah pondasi dari kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita. Jadi kata kuncinya tidak hanya honor atau gaji, tapi integritas," tuturnya.
Gus Abduh berharap langkah ini menjadi awal dari reformasi berkelanjutan di sektor peradilan dan menjadi komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.
Baca juga:
Alasan Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Koruptor Ditangkap, Tapi Lolos di Pengadilan
"Karena itu, selain peningkatan kesejahteraan, kami juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap etika dan profesionalitas hakim,” tandas anggota Komisi Hukum DPR itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketok Palu, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi