Gaji Hakim Resmi Naik, Komisi III DPR Ingatkan Kata Kunci Integritas


Gedung Mahkamah Agung Indonesia. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.
Komisi III DPR mengingatkan kenaikan gaji itu otomotis ada konsekuensinya. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyatakan kebijakan itu merupakan langkah penting dalam memperkuat independensi dan profesionalitas lembaga peradilan.
“Kami mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang responsif terhadap kebutuhan para penegak hukum, khususnya para hakim. Kesejahteraan adalah bagian penting dalam menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan,” kata Gus Abduh, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (12/6).
Baca juga:
Kenaikan Gaji Hakim Dinilai Jadi Bukti Nyata Komitmen Prabowo Hajar Korupsi
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, peningkatan kesejahteraan hakim bukan semata-mata soal materi, tetapi juga bagian dari ikhtiar besar untuk memastikan sistem peradilan berjalan secara bersih, adil, dan bebas dari intervensi.
“Kita semua tahu, integritas hakim adalah pondasi dari kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita. Jadi kata kuncinya tidak hanya honor atau gaji, tapi integritas," tuturnya.
Gus Abduh berharap langkah ini menjadi awal dari reformasi berkelanjutan di sektor peradilan dan menjadi komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.
Baca juga:
Alasan Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Koruptor Ditangkap, Tapi Lolos di Pengadilan
"Karena itu, selain peningkatan kesejahteraan, kami juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap etika dan profesionalitas hakim,” tandas anggota Komisi Hukum DPR itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR

Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Prioritas Perkara Korupsi dan Program Kerja KPK

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Komisi III DPR akan Undang KPK hingga BEM Bahas RUU KUHAP
