Gaji Hakim Naik, DPR: Jangan Ada Lagi yang Korupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 12 Juni 2025
Gaji Hakim Naik, DPR: Jangan Ada Lagi yang Korupsi

Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri) dan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non Yudisial Suharto (kanan) melambaikan tangan kepada para hakim baru usai upacara pengukuhan di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/bar/aa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Legislator mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Namun, konsenkuensinya tidak boleh ada lagi hakim yang terjerat kasus korupsi.

"Sudah saatnya para hakim mendapatkan kesejahteraan yang layak agar bisa menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, tanpa tergoda oleh rayuan uang dan kepentingan," kata Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (12/6).

Hasbi juga memberikan peringatan keras kepada para hakim bahwa kenaikan gaji ini harus diiringi dengan peningkatan moralitas dan komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih.

Baca juga:

Gaji Hakim Naik Setelah Penantian 18 Tahun, Prabowo Tekankan Terbesar Golongan Bawah

"Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang duduk di kursi pesakitan karena menyalahgunakan kewenangannya. Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan untuk bersih-bersih secara total," ungkap Legislator asal Dapil Jakarta I itu.

Lebih jauh, Hasbi menegaskan DPR melalui Komisi III akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, termasuk para hakim, demi menjaga marwah keadilan di Indonesia.

"Rakyat menuntut keadilan, bukan permainan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah itu," imbuh Ketua DPW PKB Jakarta itu. (Pon)

#Hakim #Suap Hakim #Kesejahteraan Hakim
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Indonesia
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Tom Lembong mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporannya terkait tiga hakim yang menyidangkan perkaranya.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Indonesia
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Tom berharap abolisi yang diterimanya bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum demi kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Indonesia
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Indonesia
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Tom Lembong melaporkan hakim yang vonis dirinya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Indonesia
Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui
Dalam kasus tersebut, Rudi didakwa menerima suap sebanyak 43 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 541,8 juta
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Atur Hakim dan Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Dituntut 7 Tahun Bui
Indonesia
Pengacara Ronald Tannur Pembunuh Pacarnya Divonis 11 Tahun, Terbukti Suap Hakim dan Rusak Mental Aparatur Pengadilan
Lisa dinilai menyalahgunakan profesinya sebagai advokat yang seharusnya menjunjung tinggi hukum kebenaran dan keadilan sehingga menjadi contoh praktik buruk bagi advokat dalam memberikan pembelaan kepada kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Pengacara Ronald Tannur Pembunuh Pacarnya Divonis 11 Tahun, Terbukti Suap Hakim dan Rusak Mental Aparatur Pengadilan
Indonesia
Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Pengawasan Ketat
Hal ini penting agar para hakim dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas dan tanggung jawab
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Pengawasan Ketat
Indonesia
Gaji Hakim Meroket, Puan Maharani Sambut Baik Kebijakan Berani Prabowo Demi Peradilan Berintegritas
Puan memastikan DPR berkomitmen penuh terhadap reformasi hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Gaji Hakim Meroket, Puan Maharani Sambut Baik Kebijakan Berani Prabowo Demi Peradilan Berintegritas
Bagikan