Gaji Hakim Naik, DPR: Jangan Ada Lagi yang Korupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 12 Juni 2025
Gaji Hakim Naik, DPR: Jangan Ada Lagi yang Korupsi

Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri) dan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non Yudisial Suharto (kanan) melambaikan tangan kepada para hakim baru usai upacara pengukuhan di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/bar/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Legislator mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Namun, konsenkuensinya tidak boleh ada lagi hakim yang terjerat kasus korupsi.

"Sudah saatnya para hakim mendapatkan kesejahteraan yang layak agar bisa menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, tanpa tergoda oleh rayuan uang dan kepentingan," kata Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (12/6).

Hasbi juga memberikan peringatan keras kepada para hakim bahwa kenaikan gaji ini harus diiringi dengan peningkatan moralitas dan komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih.

Baca juga:

Gaji Hakim Naik Setelah Penantian 18 Tahun, Prabowo Tekankan Terbesar Golongan Bawah

"Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang duduk di kursi pesakitan karena menyalahgunakan kewenangannya. Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan untuk bersih-bersih secara total," ungkap Legislator asal Dapil Jakarta I itu.

Lebih jauh, Hasbi menegaskan DPR melalui Komisi III akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, termasuk para hakim, demi menjaga marwah keadilan di Indonesia.

"Rakyat menuntut keadilan, bukan permainan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah itu," imbuh Ketua DPW PKB Jakarta itu. (Pon)

#Hakim #Suap Hakim #Kesejahteraan Hakim
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
DPR menyoroti adanya potensi pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh MKMK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'
Indonesia
MA Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum ke Hakim Terjerat OTT KPK
Sebagai langkah lanjutan, MA akan memberhentikan sementara Ketua PN Depok EKA dan Wakil Ketua PN Depok BBG.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Februari 2026
MA Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum ke Hakim Terjerat OTT KPK
Indonesia
Suap Ketua PN Depok, Anak Usaha Kemenkeu Diduga Ngebet Lihat Potensi Cuan Wisata Tapos
KPK menegaskan akan membuka peluang untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelesaian sengketa lahan di daerah wisata lain di Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Suap Ketua PN Depok, Anak Usaha Kemenkeu Diduga Ngebet Lihat Potensi Cuan Wisata Tapos
Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Pada 2023 PN Depok mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya atas sengketa lahan 6.500 meter persegi di Tapos, tetapi tak kunjung dieksekusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Indonesia
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
Wakil Ketua PN Depok menerima gratifikasi Rp 2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
Indonesia
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Transaksi suap untuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan wakilnya Bambang Setyawan senilai Rp 850 juta berlangsung di kawasan Emeralda Golf, Tapos, Depok.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Indonesia
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
Awalnya, kedua hakim meminta Rp 1 miliar ke PT Karabha Digdaya untuk percepatan eksekusi lahan sengketa yang akhirnya hanya dikabulkan Rp 850 juta
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
Indonesia
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Penetapan kenaikan gaji hakim ad hoc telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Bagikan