Gaji Hakim Meroket, Puan Maharani Sambut Baik Kebijakan Berani Prabowo Demi Peradilan Berintegritas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Gaji Hakim Meroket, Puan Maharani Sambut Baik Kebijakan Berani Prabowo Demi Peradilan Berintegritas

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut antusias langkah revolusioner Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Puan melihat kebijakan ini sebagai wujud penghargaan negara terhadap peran krusial lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.

"Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai upaya nyata memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum," ujar Puan dalam keterangan resminya, Jumat (13/6).

Kenaikan gaji ini juga diharap menjadi motivasi kuat untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Sistem punishment dan reward sangat penting untuk perbaikan tata kelola promosi.

Pengumuman kenaikan gaji hakim ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA). Prabowo bahkan telah memerintahkan jajarannya untuk mencari dana, tak segan mengurangi anggaran TNI dan Polri, demi mewujudkan kenaikan gaji ini.

Baginya, salah satu syarat mutlak negara berhasil adalah memiliki sistem hukum yang adil. Negara tanpa sistem hukum yang baik, menurut Prabowo, akan menghadapi ketidakstabilan yang harus diantisipasi.

Baca juga:

Gaji Hakim Naik, Korupsi Disebabkan oleh Keserakahan Belum Tentu Hilang, Tapi Korupsi Karena Kebutuhan Bisa Menurun

Kebijakan kenaikan gaji hakim ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).

Puan menilai langkah Prabowo sangat sejalan dengan semangat penguatan sistem hukum nasional. Ia memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.

"Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang pro-penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen," jelas Puan.

Meski begitu, mantan Menko PMK ini mengingatkan bahwa kenaikan gaji harus diimbangi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Puan berharap kebijakan ini dapat meminimalkan penyimpangan di institusi peradilan.

"Menambah gaji hakim itu penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Namun, peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikan integritas para hakim," tegasnya.

Puan juga menyoroti bahwa integritas bukanlah komoditas yang bisa dibeli. "Integritas dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," tambahnya.

Kebijakan ini, menurut Puan, harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga. "Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama," pesan cucu Bung Karno itu.

Puan memastikan DPR berkomitmen penuh terhadap reformasi hukum di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendorong agar kenaikan gaji hakim diimbangi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.

"Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan," ungkap Puan.

Baca juga:

Ulang Tahun Jadi Momentum Sejumlah Pihak Traktir Hakim, Ketua MA Ingatkan Utang Budi

Menurut Puan, peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus diterapkan sejak tahap rekrutmen calon hakim. "Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap krusial agar tujuan memperkuat integritas peradilan tercapai," jelasnya.

Puan juga menekankan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. "Termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional," tegas Puan.

Di sisi lain, Puan memastikan DPR akan mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim dalam lembaga peradilan yang merupakan pilar utama negara hukum. "DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan," tutupnya.

#Hakim #DPR RI #Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Bagikan