Gaji Hakim Melonjak 280 Persen, DPR: Semoga Moral Makin Kuat Menolak Suap dan Intervensi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Juni 2025
Gaji Hakim Melonjak 280 Persen, DPR: Semoga Moral Makin Kuat Menolak Suap dan Intervensi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka. (Foto: dok. Partai Gerindra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim bahkan ada yang hingga 280 persen menuai sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengatakan peningkatan kesejahteraan hakim merupakan fondasi penting dalam menciptakan peradilan yang bersih.

"Semoga melalui kebijakan ini para hakim akan lebih kuat secara moral untuk menolak suap dan intervensi," kata Martin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/6).

Martin berharap kenaikan gaji tersebut dapat diikuti dengan peningkatan kualitas SDM hakim serta pengawasan lebih ketat.

Menurutnya, reformasi tak cukup hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga dari sistem penilaian kinerja dan etika.

"Kita tidak ingin ada lagi cerita soal hakim yang bermain mata dengan perkara. Setelah gaji dinaikkan, tidak boleh ada alasan lagi untuk main curang. Semua harus bekerja dengan jujur dan profesional," ujarnya.

Baca juga:

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Hasil Putusan Harus Berikan Jaminan Keadilan

Gaji Naik 280 Persen, Reformasi Wajib Jalan dan Moral Hakim Harus Lebih Tinggi

Gaji Hakim Resmi Naik, Komisi III DPR Ingatkan Kata Kunci Integritas

Dia mengatakan perlindungan dan kesejahteraan hakim perlu diperhatikan, jika ingin menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

"Kalau kita ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka hakim harus diberi perlindungan dan kesejahteraan yang memadai," ujar Martin.

Dia menganggap pengawasan publik sangat penting. Negara sudah memberikan insentif dan fasilitas. Sekarang giliran hakim menunjukkan tanggung jawab moralnya.

“Kita ingin peradilan kita benar-benar menjadi benteng terakhir keadilan," imbuh Martin.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sesuai dengan golongannya dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA).

Ia menyatakan, gaji tertinggi akan diberikan kepada hakim yang paling junior dengan kenaikan hingga 280 persen. (Knu)

#Komisi III DPR #Hakim #Hukum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam tindakan kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap petugas gizi, dan mendesak polisi menindak tegas pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Indonesia
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Polri memperkuat keamanan siber untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Indonesia
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Nama Rusdi tak tercantum dalam jajaran pengurus baru PSI yang dilantik Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (keenam kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (keenam kanan) dan Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc HAM terpilih pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Indonesia
Ketok Palu, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9), resmi mengesahkan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Ketok Palu, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
Indonesia
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Komisi III DPR tekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai HAM universal dalam revisi KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Bagikan