Gadai Laku Keras, Aset PT Pegadaian Naik Drastis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 September 2024
Gadai Laku Keras, Aset PT Pegadaian Naik Drastis

Ilustrasi uang. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Pegadaian mencatatkan total aset sebesar Rp 98,94 triliun per Agustus 2024 dan diprediksi akan terus bertambah hingga menembus Rp 100 triliun pada akhir tahun.

Pertumbuhan aset Pegadaian ini didorong oleh peningkatan penyaluran pinjaman, di mana outstanding loan per 31 Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 81,85 triliun.

"Tumbuh 25,8 persen secara year-on-year (yoy),” kata Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan di Jakarta, Minggu (29/9).

Berdasarkan laporan tahunan kinerja perseroan selama 2023, secara historis total aset Pegadaian tercatat sebesar Rp 71,47 triliun pada 2020, Rp 65,78 triliun pada 2021, Rp 3,33 triliun pada 2022, dan Rp 82,59 triliun pada 2023.

Baca juga:

Biar Bunga Kredit Turun, BUMN BRI, Pegadaian dan PNM Segera Digabung

Ia berharap, jumlah aset tersebut dapat terus bertumbuh dan berkembang seiring dengan peningkatan kinerja perseroan, yang didukung dengan bergabungnya Pegadaian dalam holding ultra mikro (UMi) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) BRI dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Selain mampu meningkatkan total aset, Pegadaian juga dapat menurunkan rasio pinjaman macet atau non-performing loan (NPL) menjadi 0,93 persen per 31 Agustus 2024, dibandingkan capaian 1,71 persen pada Agustus 2023.

"Pegadaian akan terus melakukan optimalisasi aset dan service excellence guna meningkatkan kinerja positif perusahaan ke depan secara berkelanjutan," katanya.

#BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan