Gabung ke KIH, Sinar Kebesaran Golkar akan Memudar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 05 Januari 2015
Gabung ke KIH, Sinar Kebesaran Golkar akan Memudar

sumber foto: lensaindonesia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Pemikir Politik dan Hukum Tata Negara asal Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin menilai desakan Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Agung Laksono untuk keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) justru akan merugikan posisi politik Partai Golkar. 

Sebagai pemimpin koalisi dari kelompok penyeimbang pemerintah, Golkar justru dapat memainkan peran politik yang jauh lebih besar. Bersama KMP Golkar bisa berperan optimal dalam  pengambilan keputusan di parlemen, seperti dalam penyusunan undang-undang, APBN, pemilihan pejabat negara, termasuk dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara.

"Nah, kalau Golkar harus bergabung ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH) atau diarahkan menjadi pendukung pemerintah seperti keinginan fraksi Agung Laksono, maka partai itu justru akan mati gaya," kata Said kepada merahputih.com, Jakarta, Senin (5/1). 

Penggiat demokrasi yang tergabung dalam Forum Pasca Sarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (Forpas HTN UI) menambahkan, dikatakan mati gaya karena saat masuk dalam KIH, posisi Golkar disubordinasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi penyokong utama pemerintah. Selain itu partai politik berlambang pohon beringin juga akan dibayang-bayangi partai politik pendukung pemerintahan lainnya.   

"Sudah barang tentu PDI-P dan teman-teman koalisinya tidak akan mau dipengaruhi oleh Golkar yang menjadi new comer dalam koalisi itu. Gagasan-gagasan politik Golkar belum tentu akan diterima atau diakomodir oleh partai-partai dalam blok KIH yang telah lebih dahulu mendukung pemerintah," sambung Said. 

Masih kata Said yang juga mantan aktivis pergerakan 1998, kondisi yang sama juga bisa terjadi di parlemen. Jika di KMP Golkar menjadi pemimpin koalisi yang bisa memainkan peran besar di DPR, maka di KIH Golkar hanya akan menjadi pengikut PDI-P yang menjadi pemimpin koalisi.

"Dengan kondisi yang demikian itu, maka Golkar akan merasa kikuk berada di dalam blok KIH. Sinar kebesaran Golkar juga akan memudar, padahal mereka sesungguhnya adalah partai pemenang kedua Pemilu sekaligus pemilik kursi terbesar kedua setelah PDI-P," tandas Said. (BHD) 

 

#Golkar #Sigma #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Bagikan