FUI Minta Jawara Hingga Laskar Islam Ikut Buru Politisi PDIP
Sekjen FUI, Al Khaththath. Foto: MP/Kanugrahan
Merahputih.com - Forum Umat Islam (FUI) meminta dan mengajak suluruh ormas Islam serta jawara dan laskar Islam untuk membantu KPK dalam menemukan dan menangkap Harun Masiku yang merupakan politisi PDIP ini.
"Hal ini perlu dilakukan sebelum pihak-pihak lain yang antipemberantasan korupsi melakukan hal-hal yang tak diinginkan," ujar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1).
Baca Juga:
Diduga Lalai Soal Harun Masiku, Ronny Sompie Dicopot dari Dirjen Imigrasi
Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada Harun Masiku agar segera menyadari kesalahannya dan menyerahkan diri kepada KPK untuk mengikuti proses hukum di KPK dan pengadilan tipikor.
"Para ulama di lingkungan FUI Insya Allah juga siap mendampingi dalam proses penyerahan diri tersebut," sambung dia.
Al Khaththath mengapresiasi dan memberikan dukungan moril kepada KPK yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa orang terkait.
"Sehingga semua yang terkait dan terlibat bisa segera diadili," ujarnya.
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan Agustiani Tio, sedangkan sebagai pemberi, yaitu Harun dan Saeful.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Wahyu hanya menerima Rp600 juta.
Sebelumnya, berdasarkan catatan Imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.
Baca Juga:
Datangi KPK, Arief Budiman: Sejak Awal KPU tak Bisa Proses PAW Harun Masiku
Namun, berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harun telah berada di Jakarta pada Selasa (7/1).
KPK pun sejak Senin (13/1) juga telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti.
Selain itu, juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK