FSGI Minta Pemerintah Lindungi Guru di Tengah Pandemi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Agustus 2020
FSGI Minta Pemerintah Lindungi Guru di Tengah Pandemi COVID-19

Ilustrasi guru. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat bahwa sudah ada puluhan guru yang meninggal akibat terpapar virus corona atau COVID-19.

“FSGI mencatat hingga 18 Agustus 2020 sudah ada 42 guru dan 2 pegawai tata usaha sekolah yang meninggal karena COVID-19,” ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo dalam keterangannya kepada wartawan.

Baca Juga

Pemkot Tangerang Fasilitasi Internet Gratis Untuk Siswa Belajar Daring

Heru menuturkan, sebelum pandemi COVID-19 terjadi, Indonesia masih kekurangan pengajar. Karena itulah, jika guru tidak mendapatkan perlindungan maka jumlahnya akan terus berkurang.

“Padahal, sebelum pandemi saja kita sudah kekurangan guru. Kalau para guru tidak dilindungi, potensi penularan COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan akan tinggi jika sekolah dibuka pemerintah daerah tanpa ada persiapan yang matang,” ucapnya.

Sejumlah guru MI Muhammadiyah Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang memakai masker yang diperoleh melalui Program Gerakan Satu Juta Masker Kemendikbud. (ANTARA/HO-PD Muhammadiyah Kabupaten Magelang)
Sejumlah guru MI Muhammadiyah Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang memakai masker yang diperoleh melalui Program Gerakan Satu Juta Masker Kemendikbud. (ANTARA/HO-PD Muhammadiyah Kabupaten Magelang)

Dia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, guru-guru yang tertular COVID-19 ini sebagian ada yang melakukan kegiatan di sekolah baik yang melaksanakan pembelajaran daring maupun tatap muka ataupun sekadar piket.

Ia pun mempertanyakan pembelajaran daring harus dilakukan di sekolah, namun ternyata sebagian Pemda mewajibkan guru tetap hadir ke sekolah setiap harinya untuk absen sidik jari.

FSGI menilai bahwa Pemda sangat kaku memandang beban kerja guru sebagaimana yang diatur pada Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 untuk memenuhi ketentuan 37,5 jam kerja efektif maupun 24 jam tatap muka.

Baca Juga

Hari ini, Pekerja dan Guru Honor Mulai Dapat Tambahan Rp600 Ribu Dari Negara

Padahal, pemerintah melalui Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 58 Tahun 2020 telah memberikan kelonggaran bagi ASN untuk melakukan pekerjaannya dengan fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja melalui pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home) sesuai jenis pekerjaannya,” tuturnya. (Knu)

#Guru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Kemendikdasmen siap buka 139 ribu formasi CPNS Guru. Terbuka untuk umum, fresh graduate S1/D-IV bisa daftar tanpa syarat sertifikat PPG.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Penyerahan kewenangan rekrutmen guru kepada pemerintah daerah menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga objektivitas dan kualitas tenaga pendidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Bagikan