FSGI: Kebijakan Pemprov DKI Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 03 Desember 2017
FSGI: Kebijakan Pemprov DKI Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan

Acara puncak peringatan Hari Guru Nasional di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jabar. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai penyaluran dana hibah untuk guru honorer melalui organisasi PGRI dan Himpaudi melanggar UU dan dapat menciptakan rasa ketidakadilan dan diskriminasi.

Ketua Dewan Pembina FSGI Retno Listyarti mengatakan sejak berlakunya UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, organisasi profesi guru tidak tunggal lagi.

"Sehingga kebijakan hibah ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi," katanya kepada awak media, Minggu (3/12).

Alasannya, anggota organisasi profesi guru selain PGRI dan Himpaudi berpotensi tidak memeroleh tunjangan tersebut. Mengingat salah satu syarat mendapatkan tunjangan haruslah menjadi anggota PGRI. Padahal guru-guru swasta di DKI Jakarta juga banyak yang bukan anggota PGRI.

"Kebijakan hibah hanya kepada PGRI dan Himapaudi juga memicu konflik antarorganisasi profesi guru. Dan tentu fenomena ini akan sangat tidak produktif dan konstruktif bagi terciptanya suasana edukatif di kalangan guru dan sekolah di DKI Jakarta," imbaunya.

Untuk itu, FSGI mengimbau agar Pemprov DKI mempertimbangkan rencana penyaluran dana yang hanya dari satu organisasi guru saja.

"FSGI mengusulkan agar penyaluran dana hibah untuk tunjangan guru honorer swasta ini dapat disalurkan melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang bisa membentuk satuan khusus sebagaimana penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP)," ucap Retno.

Selanjutnya, Retno menyarankan agar Pemprov DKI tidak hanya menganggarkan tunjangan kesejahteraan guru, tetapi juga menganggarkan biaya pelatihan untuk seluruh guru di DKI Jakarta.

"Jika guru berkualitas, maka siswanya juga akan berkualitas. Jika guru dan siswa berkualitas maka sekolah akan berkualitas. Jika sekolah-sekolah berkualitas, maka pendidikan di daerah tersebut pastilah akan berkualitas pula," pungkasnya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: FSGI Pertanyakan Tujuan Dana Hibah Guru Honorer Jakarta

#Guru Honorer #Kesejahteraan Guru
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025
Ada sekitar tiga ratus ribu guru honorer non-ASN yang akan menerima bantuan dari pemerintah tersebut pada bulan Juli.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Renovasi Sekolah, Digitalisasi Pendidikan hingga Bantuan untuk Guru di Hardiknas 2025
Hal ini seperti disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut, di mana program tersebut merupakan prioritas di bidang pendidikan.
Frengky Aruan - Jumat, 02 Mei 2025
Prabowo Luncurkan Program Renovasi Sekolah, Digitalisasi Pendidikan hingga Bantuan untuk Guru di Hardiknas 2025
Indonesia
Propam Tepis Tuduhan Polsek Minta 'Uang Damai' Rp 50 Juta ke Guru Supriyani
Meski membantah adanya permintaan uang Rp 50 juta, Propam membenarkan tengah menyidang etik mantan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Desember 2024
Propam Tepis Tuduhan Polsek Minta 'Uang Damai' Rp 50 Juta ke Guru Supriyani
Indonesia
Sidang Etik Polisi Minta 'Uang Damai' ke Guru Honorer Supriyani Diumumkan Besok
"Keputusannya (sidang etik) insyaallah (diumumkan) besok (Kamis 5/12),"
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Desember 2024
Sidang Etik Polisi Minta 'Uang Damai' ke Guru Honorer Supriyani Diumumkan Besok
Indonesia
Pemerintah Diminta Dorong Guru Honorer Ikut Sertifikasi
Lalu memandang guru harus mengikuti perkembangan media digital
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 November 2024
Pemerintah Diminta Dorong Guru Honorer Ikut Sertifikasi
Indonesia
Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani Disambut Isak Tangis dan Pelukan Haru
Akhirnya, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani, resmi lepas dari jerat pidana.
Wisnu Cipto - Senin, 25 November 2024
Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani Disambut Isak Tangis dan Pelukan Haru
Indonesia
Berstatus Terdakwa dan Sempat Ditahan, Guru Honore Supriyani Akhirnya Bisa Ikut Tes PPPK
Dalam pelaksanaan tes PPPK di Kota Kendari, Supriyani akan ditemani oleh suami serta keluarganya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 November 2024
Berstatus Terdakwa dan Sempat Ditahan, Guru Honore Supriyani Akhirnya Bisa Ikut Tes PPPK
Bagikan