FSGI: Kebijakan Pemprov DKI Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan


Acara puncak peringatan Hari Guru Nasional di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jabar. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
MerahPutih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai penyaluran dana hibah untuk guru honorer melalui organisasi PGRI dan Himpaudi melanggar UU dan dapat menciptakan rasa ketidakadilan dan diskriminasi.
Ketua Dewan Pembina FSGI Retno Listyarti mengatakan sejak berlakunya UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, organisasi profesi guru tidak tunggal lagi.
"Sehingga kebijakan hibah ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi," katanya kepada awak media, Minggu (3/12).
Alasannya, anggota organisasi profesi guru selain PGRI dan Himpaudi berpotensi tidak memeroleh tunjangan tersebut. Mengingat salah satu syarat mendapatkan tunjangan haruslah menjadi anggota PGRI. Padahal guru-guru swasta di DKI Jakarta juga banyak yang bukan anggota PGRI.
"Kebijakan hibah hanya kepada PGRI dan Himapaudi juga memicu konflik antarorganisasi profesi guru. Dan tentu fenomena ini akan sangat tidak produktif dan konstruktif bagi terciptanya suasana edukatif di kalangan guru dan sekolah di DKI Jakarta," imbaunya.
Untuk itu, FSGI mengimbau agar Pemprov DKI mempertimbangkan rencana penyaluran dana yang hanya dari satu organisasi guru saja.
"FSGI mengusulkan agar penyaluran dana hibah untuk tunjangan guru honorer swasta ini dapat disalurkan melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang bisa membentuk satuan khusus sebagaimana penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP)," ucap Retno.
Selanjutnya, Retno menyarankan agar Pemprov DKI tidak hanya menganggarkan tunjangan kesejahteraan guru, tetapi juga menganggarkan biaya pelatihan untuk seluruh guru di DKI Jakarta.
"Jika guru berkualitas, maka siswanya juga akan berkualitas. Jika guru dan siswa berkualitas maka sekolah akan berkualitas. Jika sekolah-sekolah berkualitas, maka pendidikan di daerah tersebut pastilah akan berkualitas pula," pungkasnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: FSGI Pertanyakan Tujuan Dana Hibah Guru Honorer Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya

Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025

Prabowo Luncurkan Program Renovasi Sekolah, Digitalisasi Pendidikan hingga Bantuan untuk Guru di Hardiknas 2025

Propam Tepis Tuduhan Polsek Minta 'Uang Damai' Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

Sidang Etik Polisi Minta 'Uang Damai' ke Guru Honorer Supriyani Diumumkan Besok

Pemerintah Diminta Dorong Guru Honorer Ikut Sertifikasi

Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani Disambut Isak Tangis dan Pelukan Haru

Berstatus Terdakwa dan Sempat Ditahan, Guru Honore Supriyani Akhirnya Bisa Ikut Tes PPPK
