FSGI: Kebijakan Pemprov DKI Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 03 Desember 2017
FSGI: Kebijakan Pemprov DKI Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan

Acara puncak peringatan Hari Guru Nasional di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jabar. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai penyaluran dana hibah untuk guru honorer melalui organisasi PGRI dan Himpaudi melanggar UU dan dapat menciptakan rasa ketidakadilan dan diskriminasi.

Ketua Dewan Pembina FSGI Retno Listyarti mengatakan sejak berlakunya UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, organisasi profesi guru tidak tunggal lagi.

"Sehingga kebijakan hibah ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi," katanya kepada awak media, Minggu (3/12).

Alasannya, anggota organisasi profesi guru selain PGRI dan Himpaudi berpotensi tidak memeroleh tunjangan tersebut. Mengingat salah satu syarat mendapatkan tunjangan haruslah menjadi anggota PGRI. Padahal guru-guru swasta di DKI Jakarta juga banyak yang bukan anggota PGRI.

"Kebijakan hibah hanya kepada PGRI dan Himapaudi juga memicu konflik antarorganisasi profesi guru. Dan tentu fenomena ini akan sangat tidak produktif dan konstruktif bagi terciptanya suasana edukatif di kalangan guru dan sekolah di DKI Jakarta," imbaunya.

Untuk itu, FSGI mengimbau agar Pemprov DKI mempertimbangkan rencana penyaluran dana yang hanya dari satu organisasi guru saja.

"FSGI mengusulkan agar penyaluran dana hibah untuk tunjangan guru honorer swasta ini dapat disalurkan melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang bisa membentuk satuan khusus sebagaimana penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP)," ucap Retno.

Selanjutnya, Retno menyarankan agar Pemprov DKI tidak hanya menganggarkan tunjangan kesejahteraan guru, tetapi juga menganggarkan biaya pelatihan untuk seluruh guru di DKI Jakarta.

"Jika guru berkualitas, maka siswanya juga akan berkualitas. Jika guru dan siswa berkualitas maka sekolah akan berkualitas. Jika sekolah-sekolah berkualitas, maka pendidikan di daerah tersebut pastilah akan berkualitas pula," pungkasnya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: FSGI Pertanyakan Tujuan Dana Hibah Guru Honorer Jakarta

#Guru Honorer #Kesejahteraan Guru
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Komisi X DPR meminta gaji guru honorer minimal Rp 5 juta per bulan. Saat ini, gaji yang diterima masih jauh dari kata layak.
Soffi Amira - 1 jam, 6 menit lalu
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Indonesia
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Pada tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pemotongan ini belum diterapkan pada sistem transfer langsung ke rekening guru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Indonesia
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya menerima surat rehabilitasi dari Prabowo setelah berjuang mencari keadilan atas kasus iuran Rp20 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Indonesia
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Simak perjuangan lima tahun mereka melawan diskriminasi dan kriminalisasi yang kini berakhir dengan pemulihan nama baik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyesalkan pemberhentian dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang membantu rekan honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Indonesia
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Komisi X DPR akan terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk dalam hal penambahan nilai insentif maupun penyempurnaan skema penyalurannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik  Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Bagikan