FSGI Pertanyakan Tujuan Dana Hibah Guru Honorer Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 03 Desember 2017
FSGI Pertanyakan Tujuan Dana Hibah Guru Honorer Jakarta

Demo guru honorer di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mempertanyakan tujuan pemberian tunjangan sebesar Rp 500 ribu bagi guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Dewan Pembina FSGI Retno Listyarti mengatakan jika tujuan pemberian tunjangan untuk meningkatkan kualitas guru, maka itu adalah langkah yang salah.

"Substansi pemberian bantuan hibah ini untuk mensejahterakan guru atau untuk meningkatkan kualitas guru?" kata Retno kepada awak media, Minggu (3/12).

Retno mengaku mengapresiasi langkah Pemprov untuk memberikan tunjangan bagi guru honorer swasta di Jakarta. Hanya saja, jika untuk meningkatkan kualitas rasanya kurang tepat.

"Kalau untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer di DKI Jakarta, maka FSGI Jakarta sangat mendukung. Namun jika untuk meningkatkan kualitas rasanya kurang tepat," ucap dia.

Menurut Retno, jika pemberian tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan guru honorer, maka cara berpikirnya sudah tepat dan FSGI Jakarta sangat mendukung. Akan tetapi mekanisme bertindaknya yang kami nilai keliru.

"Karena kebijakan pemberian tunjangan untuk kesejahteraan guru swasta di DKI Jakarta melalui organisasi profesi guru PGRI dan HIMPAUDI adalah hal yang berpotensi melanggar peraturan perundangan," terangnya.

Berdasrkan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, organisasi profesi guru tidak tunggal lagi. Artinya, Organisasi profesi guru bukan hanya PGRI dan HIMPAUDI, sehingga kebijakan hibah ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi.

"Selain PGRI dan Himpaudi, ada organisasi profesi guru lain, yaitu FSGI IGI, FGII, PGSI, PERGUNU dan Persatuan Guru Muhamadiyah," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menyalurkan dana hibah sebesar Rp300 miliar lebih untuk guru honorer Jakarta melalui organisasi persatuan guru republik Indonesia (PGRI) sebesar Rp500.000.

Namun, FSGI menolaknya karena dinilai akan menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi saat pembagian. (Fdi)

#Federasi Serikat Guru Indonesia #Retno Listyarti #Guru Honorer #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Kemendikdasmen membantah adanya isu PHK massal guru honorer. Hal itu terungkap seiring terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Bagikan