FSGI Pertanyakan Tujuan Dana Hibah Guru Honorer Jakarta
Demo guru honorer di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mempertanyakan tujuan pemberian tunjangan sebesar Rp 500 ribu bagi guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ketua Dewan Pembina FSGI Retno Listyarti mengatakan jika tujuan pemberian tunjangan untuk meningkatkan kualitas guru, maka itu adalah langkah yang salah.
"Substansi pemberian bantuan hibah ini untuk mensejahterakan guru atau untuk meningkatkan kualitas guru?" kata Retno kepada awak media, Minggu (3/12).
Retno mengaku mengapresiasi langkah Pemprov untuk memberikan tunjangan bagi guru honorer swasta di Jakarta. Hanya saja, jika untuk meningkatkan kualitas rasanya kurang tepat.
"Kalau untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer di DKI Jakarta, maka FSGI Jakarta sangat mendukung. Namun jika untuk meningkatkan kualitas rasanya kurang tepat," ucap dia.
Menurut Retno, jika pemberian tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan guru honorer, maka cara berpikirnya sudah tepat dan FSGI Jakarta sangat mendukung. Akan tetapi mekanisme bertindaknya yang kami nilai keliru.
"Karena kebijakan pemberian tunjangan untuk kesejahteraan guru swasta di DKI Jakarta melalui organisasi profesi guru PGRI dan HIMPAUDI adalah hal yang berpotensi melanggar peraturan perundangan," terangnya.
Berdasrkan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, organisasi profesi guru tidak tunggal lagi. Artinya, Organisasi profesi guru bukan hanya PGRI dan HIMPAUDI, sehingga kebijakan hibah ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi.
"Selain PGRI dan Himpaudi, ada organisasi profesi guru lain, yaitu FSGI IGI, FGII, PGSI, PERGUNU dan Persatuan Guru Muhamadiyah," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menyalurkan dana hibah sebesar Rp300 miliar lebih untuk guru honorer Jakarta melalui organisasi persatuan guru republik Indonesia (PGRI) sebesar Rp500.000.
Namun, FSGI menolaknya karena dinilai akan menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi saat pembagian. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said