FSGI Pertanyakan Tujuan Dana Hibah Guru Honorer Jakarta


Demo guru honorer di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mempertanyakan tujuan pemberian tunjangan sebesar Rp 500 ribu bagi guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ketua Dewan Pembina FSGI Retno Listyarti mengatakan jika tujuan pemberian tunjangan untuk meningkatkan kualitas guru, maka itu adalah langkah yang salah.
"Substansi pemberian bantuan hibah ini untuk mensejahterakan guru atau untuk meningkatkan kualitas guru?" kata Retno kepada awak media, Minggu (3/12).
Retno mengaku mengapresiasi langkah Pemprov untuk memberikan tunjangan bagi guru honorer swasta di Jakarta. Hanya saja, jika untuk meningkatkan kualitas rasanya kurang tepat.
"Kalau untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer di DKI Jakarta, maka FSGI Jakarta sangat mendukung. Namun jika untuk meningkatkan kualitas rasanya kurang tepat," ucap dia.
Menurut Retno, jika pemberian tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan guru honorer, maka cara berpikirnya sudah tepat dan FSGI Jakarta sangat mendukung. Akan tetapi mekanisme bertindaknya yang kami nilai keliru.
"Karena kebijakan pemberian tunjangan untuk kesejahteraan guru swasta di DKI Jakarta melalui organisasi profesi guru PGRI dan HIMPAUDI adalah hal yang berpotensi melanggar peraturan perundangan," terangnya.
Berdasrkan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, organisasi profesi guru tidak tunggal lagi. Artinya, Organisasi profesi guru bukan hanya PGRI dan HIMPAUDI, sehingga kebijakan hibah ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi.
"Selain PGRI dan Himpaudi, ada organisasi profesi guru lain, yaitu FSGI IGI, FGII, PGSI, PERGUNU dan Persatuan Guru Muhamadiyah," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menyalurkan dana hibah sebesar Rp300 miliar lebih untuk guru honorer Jakarta melalui organisasi persatuan guru republik Indonesia (PGRI) sebesar Rp500.000.
Namun, FSGI menolaknya karena dinilai akan menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi saat pembagian. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
