Fredrich: KPK Jangan Merasa Paling Hebat!

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 16 Januari 2018
Fredrich: KPK Jangan Merasa Paling Hebat!

Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menuding Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah melakukan pencemaran terhadap nama baiknya.

Atas dasar itu, tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat mantan kliennya ini mengancam akan melaporkan Basaria Panjaitan dan Juru Febri Diansyah ke polisi.

Pasalnya, Fredrich menganggap mereka melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan dirinya sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat mantan kliennya tersebut.

"Yang ngomong itu siapa, 'kan ada pers rilis. Itu buktinya, kalo situ berani ngomong, berani tanggung jawab, 'kan. Dalam hal ini melakukan pencemaran nama baik melalui ITE. Biar diproses, semua sama, jangan merasa dirinya paling hebat," kata Frederich usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Menurut Fredrich, dirinya pernah meminta penyidik KPK untuk memeriksa Basaria dan Febri. Namun, ungkap dia, penyidik KPK tak bersedia memeriksa mereka lantaran hal tersebut masuk ke ranah pidana umum.

Atas dasar itu, Fredrich memutuskan untuk melaporkan Basaria dan Febri ke polisi. Dia melanjutkan, tim kuasa hukumnya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang akan membuat laporan terhadap wakil ketua dan jubir KPK tersebut.

"Orang Peradi itu pasti ketemu saya, saya akan minta mereka untuk bikin laporan polisi. Karena saya sudah minta penyidik melakukan pemeriksaan (terhadap Basaria dan Febri). Cuma penyidik (KPK) gak berani, dia bilang ini urusan polisi. Kalo begitu, penyidik suruh saya lapor polisi, dong. Penyidik KPK bilang, Ini ranah pidana umum, silakan saja bapak kalo mau lapor. Ya, udah saya lapor," pungkasnya.

Sebagai informasi, Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.

Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Selain itu, Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.

Atas perbuatannya, mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Fredrich dan Bimanesh pun telah ditahan KPK. Fredrich ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dia berada satu Rutan bersama Setnov. Sementara itu, Bimanesh ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. (Pon)

Baca berita terkait kasus Fredrich lainnya: Usai Diperiksa, Fredrich Ancam Polisikan Basaria dan Jubir KPK

#KPK #Fredrich Yunadi #Basaria Panjaitan #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - 53 menit lalu
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Bagikan