Usai Diperiksa, Fredrich Ancam Polisikan Basaria dan Jubir KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 16 Januari 2018
Usai Diperiksa, Fredrich Ancam Polisikan Basaria dan Jubir KPK

Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengacara Fredrich Yunadi telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Setya Novanto.

Usai diperiksa KPK, mantan kuasa hukum Setnov itu mengancam akan melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke polisi.

Pasalnya, Fredrich menganggap keduanya melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan dirinya sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat mantan kliennya tersebut.

"Oh ya jelas dong. Karena kan dia (Basaria dan Febri) memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan 'medical record' (milik Setya Novanto) palsu," ujar Fredrich di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Fredrich keberatan disebut merekayasa rekam medis Setnov usai mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu. Dia pun mempertanyakan penyidik KPK yang tak bisa menunjukkan rekam medis Setnov yang dianggap palsu tersebut.

"Saya bilang sudah ada enggak sekarang buktinya yang katanya 'medical record' itu yang direkayasa mana? Coba tunjukan saya dong. Saya ambilkan medical chek up yang asli. Kita lihat siapa yang bohong," tegasnya.

Menurut Fredrich, dirinya pernah meminta penyidik KPK untuk memeriksa Basaria dan Febri. Namun, ungkap dia, penyidik KPK tak bersedia memeriksa keduanya lantaran hal tersebut masuk ke ranah pidana umum.

Atas dasar itu, Fredrich memutuskan untuk melaporkan Basaria dan Febri ke polisi. Dia melanjutkan, tim kuasa hukumnya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang akan membuat laporan terhadap Wakil Ketua dan Jubir KPK tersebut.

"Orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka untuk bikin laporan polisi," pungkas Fredrich.

Sebagai informasi, Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setnov.

Mereka diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Selain itu Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.

Atas perbuatannya, mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Fredrich dan Bimanesh pun telah ditahan KPK. Fredrich ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dia berada satu Rutan bersama Setnov. Sementara itu, Bimanesh ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
(Pon)

#Basaria Panjaitan #Febri Diansyah #Fredrich Yunadi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Bagikan