Fraksi PDIP DPR Siap Kawal Sidang Hasto Kristiyanto

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Maret 2025
Fraksi PDIP DPR Siap Kawal Sidang Hasto Kristiyanto

Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. (Foto: Dok. PDIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan anggota DPR dari PDIP siap mengawal sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/3).

Dolfie menyebut anggota Komisi III DPR dari PDIP bakal secara khusus mempelototi sidang Hasto. Mereka yakni, Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, dan Pulung Agustanto.

"Ini adalah anggota komisi III dari fraksi PDIP yang akan ikut mengawal proses hukum ini. Dan mendukung tim pengacara yang telah dibentuk DPP PDIP," kata Dolfie dalam jumpa pers di markas DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).

Baca juga:

Kubu Sekjen PDIP Hasto Sebut Hukum di Indonesia Tengah Dipermainkan

Dolfie menjelaskan adanya kejanggalan yang dialami Hasto. Sehingga, ia menilai kasus terhadap Hasto ini lebih condong pada politisasi hukum. Apalagi ia menyoroti banyaknya perkara korupsi lain yang bisa diusut KPK karena menimbulkan kerugian.

"Kalau kita bicara soal pemberantasan korupsi kasus yang lain juga banyak. Artinya kita menghargai proses hukum yang dijalani mas Hasto tapi kita juga ingin tahu proses hukum untuk kasus korupsi yang triliunan dan yang itu tuh bagaimana situasinya untuk ditangani secara adil juga itu aja di kami di DPR paling hal itu yang bisa kami," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini menegaskan pemantauan dari fraksi PDIP ini bukan berarti intervensi terhadap pengadilan. Ia menjamin pemantauan ini dalam rangka memastikan transparansi kasus ini.

"Kami kan tidak bisa mengintervensi proses pengadilan ya kan tetapi kami bisa menanyakan proses-proses atau kasus kasus yang belum masuk atau belum muncul atau belum ditangani oleh KPK," katanya.

Baca juga:

PDIP Tunjuk 17 Kuasa Hukum untuk Mendampingi Hasto Kristiyanto, Salah Satunya Eks Jubir KPK

Dolfie menyebut bakal menanyakan kasus lain yang diselidiki KPK dalam rapat DPR dengan pimpinan KPK. Tapi Dolfie tak akan spesifik meminta penjelasan soal kasus Hasto karena khawatir dianggap intervensi.

"Nanti opini akan menganggap kami mengintervensi KPK, itu juga nggak pas," ujar Dolfie.

Selain itu, Dolfie membantah kalau anggota fraksi PDIP di Komisi III disebut diam atas kasus yang menjerat Hasto. Ia menyebut upaya yang ditempuh tak semuanya harus diungkap ke publik.

"Sebenernya upaya temen-teman di Komisi 3 kan semuanya tidak, tidak semuanya bisa disampaikan secara terbuka, karena upaya itu kan namanya politik komunikasi bisa terbuka bisa tertutup," pungkasnya. (Pon)

#PDIP #KPK #Kasus Hasto #Hasto Kristiyanto #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan