Fraksi PDIP DPR Siap Kawal Sidang Hasto Kristiyanto
Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. (Foto: Dok. PDIP)
MerahPutih.com - Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan anggota DPR dari PDIP siap mengawal sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/3).
Dolfie menyebut anggota Komisi III DPR dari PDIP bakal secara khusus mempelototi sidang Hasto. Mereka yakni, Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, dan Pulung Agustanto.
"Ini adalah anggota komisi III dari fraksi PDIP yang akan ikut mengawal proses hukum ini. Dan mendukung tim pengacara yang telah dibentuk DPP PDIP," kata Dolfie dalam jumpa pers di markas DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).
Baca juga:
Kubu Sekjen PDIP Hasto Sebut Hukum di Indonesia Tengah Dipermainkan
Dolfie menjelaskan adanya kejanggalan yang dialami Hasto. Sehingga, ia menilai kasus terhadap Hasto ini lebih condong pada politisasi hukum. Apalagi ia menyoroti banyaknya perkara korupsi lain yang bisa diusut KPK karena menimbulkan kerugian.
"Kalau kita bicara soal pemberantasan korupsi kasus yang lain juga banyak. Artinya kita menghargai proses hukum yang dijalani mas Hasto tapi kita juga ingin tahu proses hukum untuk kasus korupsi yang triliunan dan yang itu tuh bagaimana situasinya untuk ditangani secara adil juga itu aja di kami di DPR paling hal itu yang bisa kami," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR ini menegaskan pemantauan dari fraksi PDIP ini bukan berarti intervensi terhadap pengadilan. Ia menjamin pemantauan ini dalam rangka memastikan transparansi kasus ini.
"Kami kan tidak bisa mengintervensi proses pengadilan ya kan tetapi kami bisa menanyakan proses-proses atau kasus kasus yang belum masuk atau belum muncul atau belum ditangani oleh KPK," katanya.
Baca juga:
PDIP Tunjuk 17 Kuasa Hukum untuk Mendampingi Hasto Kristiyanto, Salah Satunya Eks Jubir KPK
Dolfie menyebut bakal menanyakan kasus lain yang diselidiki KPK dalam rapat DPR dengan pimpinan KPK. Tapi Dolfie tak akan spesifik meminta penjelasan soal kasus Hasto karena khawatir dianggap intervensi.
"Nanti opini akan menganggap kami mengintervensi KPK, itu juga nggak pas," ujar Dolfie.
Selain itu, Dolfie membantah kalau anggota fraksi PDIP di Komisi III disebut diam atas kasus yang menjerat Hasto. Ia menyebut upaya yang ditempuh tak semuanya harus diungkap ke publik.
"Sebenernya upaya temen-teman di Komisi 3 kan semuanya tidak, tidak semuanya bisa disampaikan secara terbuka, karena upaya itu kan namanya politik komunikasi bisa terbuka bisa tertutup," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum