Fraksi Partai Demokrat Minta Pemerintah Efektifkan Kebijakan APBN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 September 2023
Fraksi Partai Demokrat Minta Pemerintah Efektifkan Kebijakan APBN

Wakil Ketua Banggar Edhie Baskoro Yudhoyono dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/09). (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI meminta pemerintah segera menindaklanjuti 16 temuan dan rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam rekomendasi dan catatan kritisnya, FPD juga mengingatkan agar dana, efesiensi dan efektivitas program kebijakan APBN tahun berikutnya bisa lebih sehat, tepat guna dan dapat mengurangi angka pengangguran, kemiskinan ekstrem, dan stunting.

Poin ini adalah bagian dari laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang disampaikan Wakil Ketua Banggar Edhie Baskoro Yudhoyono dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/09).

Baca Juga:

DPR Gelar Rapat Paripurna RUU APBN 2023 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi

"Pelaksanaan kebijakan APBN harus berbasis keadilan dan kesejahteraan rakyat luas. Pada aspek perpajakan, agar sistem dan tata kelola diperbaiki menjadi lebih efektif," kata Ibas, sapaan Edhie Baskoro yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa sikap fraksi-fraksi mengenai hasil pembicaraan tingkat I/pembahasan RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 relatif seragam.

FPD, bersama Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui atau menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui atau menerima dengan minderheids nota RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga:

Jokowi Ungkap RAPBN 2024 Didesain untuk Percepat Transformasi Ekonomi

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat pada 31 Mei 2023 dan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 20 Juni 2023. Laporan juga disampaikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden pada tanggal yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaannya, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Opini WTP atas LKPP Tahun 2022 tersebut merupakan capaian opini audit terbaik yang berhasil dipertahankan oleh pemerintah semenjak LKPP memperoleh opini WTP pada tahun 2016.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2022, terdapat 16 (enam belas) temuan pemeriksaan yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Namun, temuan-temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Perundang-undangan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP Tahun 2022.

Seluruh fraksi juga sudah menyampaikan pendapat dan catatan terhadap RUU P2 APBN TA 2022 ini. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Ungkap RAPBN 2024 Usulkan Gaji ASN dan TNI-Polri Naik 8 Persen

#Edhie Baskoro Yudhoyono #Partai Demokrat #APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Indonesia
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Energi politik semestinya dicurahkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan efektif.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Indonesia
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk membuka akses bantuan asing. Hal itu dilakukan demi mempercepat penanganan darurat bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Stella menambahkan, tren peningkatan dana riset ini mencerminkan semangat kompetisi sehat, yang utamanya di kalangan sivitas akademika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Indonesia
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana kedaruratan SAR nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Indonesia
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Jokowi sebut Whoosh jadi investasi sosial. Demokrat mempertanyakan siapa yang akan menalangi kerugiannya.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Bagikan