Fraksi Partai Demokrat Minta Pemerintah Efektifkan Kebijakan APBN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 September 2023
Fraksi Partai Demokrat Minta Pemerintah Efektifkan Kebijakan APBN

Wakil Ketua Banggar Edhie Baskoro Yudhoyono dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/09). (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI meminta pemerintah segera menindaklanjuti 16 temuan dan rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam rekomendasi dan catatan kritisnya, FPD juga mengingatkan agar dana, efesiensi dan efektivitas program kebijakan APBN tahun berikutnya bisa lebih sehat, tepat guna dan dapat mengurangi angka pengangguran, kemiskinan ekstrem, dan stunting.

Poin ini adalah bagian dari laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang disampaikan Wakil Ketua Banggar Edhie Baskoro Yudhoyono dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/09).

Baca Juga:

DPR Gelar Rapat Paripurna RUU APBN 2023 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi

"Pelaksanaan kebijakan APBN harus berbasis keadilan dan kesejahteraan rakyat luas. Pada aspek perpajakan, agar sistem dan tata kelola diperbaiki menjadi lebih efektif," kata Ibas, sapaan Edhie Baskoro yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa sikap fraksi-fraksi mengenai hasil pembicaraan tingkat I/pembahasan RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 relatif seragam.

FPD, bersama Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui atau menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui atau menerima dengan minderheids nota RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga:

Jokowi Ungkap RAPBN 2024 Didesain untuk Percepat Transformasi Ekonomi

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat pada 31 Mei 2023 dan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 20 Juni 2023. Laporan juga disampaikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden pada tanggal yang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaannya, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Opini WTP atas LKPP Tahun 2022 tersebut merupakan capaian opini audit terbaik yang berhasil dipertahankan oleh pemerintah semenjak LKPP memperoleh opini WTP pada tahun 2016.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2022, terdapat 16 (enam belas) temuan pemeriksaan yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Namun, temuan-temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Perundang-undangan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran LKPP Tahun 2022.

Seluruh fraksi juga sudah menyampaikan pendapat dan catatan terhadap RUU P2 APBN TA 2022 ini. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Ungkap RAPBN 2024 Usulkan Gaji ASN dan TNI-Polri Naik 8 Persen

#Edhie Baskoro Yudhoyono #Partai Demokrat #APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Realisasi anggaran MBG Mei 2026 mencapai Rp88,15 triliun, naik Rp13 triliun dari April. Pemerintah siapkan penghematan sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
 Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Indonesia
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Pemerintah memangkas pagu program MBG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Anggaran MBG Sudah Habiskan Rp 88,15 Triliun
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
PDIP Kritik Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: jangan Jadi Branding Politik
Publik berhak mempertanyakan transparansi dan pengawasan penggunaan APBN.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
PDIP Kritik Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: jangan Jadi Branding Politik
Indonesia
Rupiah Loyo Tembus Rp 17.800 Dianggap Tidak Masuk Akal, Menkeu Ogah Hitung Ulang APBN
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pelemahan tidak mencerminkan fundamental ekonomi dan APBN tetap aman.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Rupiah Loyo Tembus Rp 17.800 Dianggap Tidak Masuk Akal, Menkeu Ogah Hitung Ulang APBN
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Prabowo: APBN Bukan Sekadar Dokumen Keuangan, Tapi Alat Perjuangan Bangsa
Presiden Prabowo Subianto menegaskan APBN merupakan alat perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat dan memperkuat ekonomi saat menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: APBN Bukan Sekadar Dokumen Keuangan, Tapi Alat Perjuangan Bangsa
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
Prabowo Dinilai Serius Jadikan APBN Instrumen Utama Kebijakan Ekonomi
Ketua Komisi XI DPR menilai langkah Prabowo menyampaikan langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan APBN akan jadi instrumen utama kebijakan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Dinilai Serius Jadikan APBN Instrumen Utama Kebijakan Ekonomi
Bagikan