Formappi Sebut 7 Fraksi DPRD DKI Langgar Tatib karena Tak Ikut Rapur Formula E

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 September 2021
Formappi Sebut 7 Fraksi DPRD DKI Langgar Tatib karena Tak Ikut Rapur Formula E

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta soal hak interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tujuh Fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak pengguliran hak interpelasi Formula E justru dianggap menyalahi aturan tata tertib (Tatib) DPRD. Mereka menyatakan sikap di luar forum resmi, dan tidak hadir dalam rapat paripurna (Rapur) interpelasi.

Hingga akhirnya DPRD DKI terpecah menjadi dua kubu, antar fraksi yang dukung interpelasi yakni PDI Perjuangan dan PSI serta fraksi menolak interpelasi yaitu Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, Nasdem, dan PPP-PKB.

Baca Juga

Begini Kata Pemprov DKI Soal Tak Hadiri Rapur Interpelasi Formula E

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, sikap politik yang dibumbui drama ini, diperlihatkan melalui rangkaian aksi 7 Fraksi yang menolak usulan interpelasi.

"Jika menyatakan menolak, mereka hanya perlu mengikuti rapat paripurna untuk memastikan usulan penggunaan hak interpelasi gagal dilanjutkan. Toh, secara jumlah mereka dominan terhadap fraksi-fraksi pengusul," ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di Jakarta, Kamis (30/9).

Lucius pun menganggap perseteruan antara dua kubu DPRD DKI soal interpelasi Formula E terlalu berlebihan. Ia menilai, proses pengusulan penggunaan interpelasi di DPRD DKI didramatisir.

"Hingga substansi yang menjadi alasan pengajuan interpelasi pun kian dipinggirkan," ungkap Lucius.

Situasi Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Ricky Prayoga

Seperti diketahui, Selasa (28/9), DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna (Rapur) hak interpelasi Formula E. Namun sayangnya kegiatan itu tidak dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wagub DKI, Ahmad Riza Partia.

Tak cuma itu, 7 fraksi DPRD dan empat Wakil Ketua DPRD yang menolak interpelasi Formula E tak ikut dalam Rapur interpelasi.

Paripurna terpaksa ditunda pimpinan rapat Prasetyo Edi Marsudi karena tak memenuhi kuorum.

Bahkan di hari Rapur itu, 7 Fraksi berbondong-bondong melaporkan Prasetyo ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI lantaran menggelar Rapur dengan menyalahi mekanisme yang ada.

Tujuh fraksi ini memandang rapat paripurna interpelasi adalah ilegal. Sebab, Prasetyo menetapkan jadwal rapat paripurna interpelasi dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI tanpa ada pemberitahuan agenda tersebut sebelumnya. (Asp)

Baca Juga

Ketua DPRD DKI Sebut Diskusi Interpelasi Formula E di Restoran Bentuk Parlemen Jalanan

#Formula E #DPRD DKI Jakarta #Formappi #Lucius Karus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan