FMUI: Aksi Anarkis Haram Saat Ramadan
Massa melakukan perlawanan ke arah Brimob di Kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dini hari. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras
Merahputih.com - Komisi Fatwa MUI mengingatkan semua pihak untuk menahan diri serta waspada dari ulah provokator yang memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan ramadhan.
"Bulan ramadan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian ramadan. Tindakan anarkis yang dilakukan mencederai kesucian ramadan, dan hukumnya haram," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan persnya, Kamis (23/5).
BACA JUGA: Polisi Masih Berjaga di Bawaslu Antisipasi Aksi Susulan
Niam meminta kepada masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas dan kedamaian, serta menyampaikan aspirasinya secara santun serta dalam koridor hukum.
Sebaliknya, aparat penegak hukum diimbau melakukan langkah persuasi dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA: Sisa Gas Air Mata Masih Terasa, Pemotor di Slipi Oleskan Odol di Wajah
Namun, MUI juga meminta aparat dapat bertindak tegas tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.
"Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa," tegas Niam.
"Aparat perlu tegas menindak provokator," tutup petinggi MUI itu. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas