FMUI: Aksi Anarkis Haram Saat Ramadan


Massa melakukan perlawanan ke arah Brimob di Kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dini hari. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras
Merahputih.com - Komisi Fatwa MUI mengingatkan semua pihak untuk menahan diri serta waspada dari ulah provokator yang memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan ramadhan.
"Bulan ramadan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian ramadan. Tindakan anarkis yang dilakukan mencederai kesucian ramadan, dan hukumnya haram," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan persnya, Kamis (23/5).
BACA JUGA: Polisi Masih Berjaga di Bawaslu Antisipasi Aksi Susulan
Niam meminta kepada masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas dan kedamaian, serta menyampaikan aspirasinya secara santun serta dalam koridor hukum.
Sebaliknya, aparat penegak hukum diimbau melakukan langkah persuasi dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

BACA JUGA: Sisa Gas Air Mata Masih Terasa, Pemotor di Slipi Oleskan Odol di Wajah
Namun, MUI juga meminta aparat dapat bertindak tegas tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.
"Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa," tegas Niam.
"Aparat perlu tegas menindak provokator," tutup petinggi MUI itu. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif

Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama

295 Anak Jadi Tersangka Kerusuhan di Jakarta, Diduga Disuruh Senior hingga Terprovokasi Media Sosial

Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari

Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo

Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan

Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar

42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
