FKUB: Pemda Jangan Asal Bongkar Rumah Ibadah

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 28 Juli 2015
FKUB: Pemda Jangan Asal Bongkar Rumah Ibadah

Lokasi GKPI Jatinegara di Jalan Caturtunggal, RT 12 / RW 01 Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Kamis (23/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Megapolitan-Pemda DKI Jakarta diminta untuk tidak asal menggusur rumah ibadah. Sebagian besar rumah ibadah DKI Jakarta belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Tugas Pemda DKI Jakarta memelihara kerukunan umat beragama, kalau belum ada izin, dorong panitia selesaikan perizinan, Jangan main gusur," kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), DKI Jakarta, Ahmad Syafii Mufid di Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut Ahmad, berdasarkan data yang dimiliki FKUB, sebagian besar rumah ibadah DKI Jakarta belum mengantongi IMB. Lantaran, UU serta praktek pembangun pada waktu itu belum mengatur hal tersebut, sehingga yang terjadi banyak bangunan yang terlepas dari IMB.

"Untuk bangunan rumah ibadah sebelum 2006, Pemda harus dorong panitia mengurusnya," kata Ahmad. 

Kendati demikian, Pemda juga harus bersikap tegas, karena ini adalah negara hukum.

"Karena ini adalah negara hukum, pemerintah berhak menertibkan bangunan rumah ibadah tanpa izin, kembalikan lagi kepada fungsi awal," tegasnya.

Sementara itu para jemaat Gereja GKPI Jatinegara meminta pemerintah untuk mempermudah dalam memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tempat peribadatan. Hal tersebut dikarenakan, para pengurus telah berupaya untuk memperoleh izin sejak tahun 2013 silam. (Fdi)

Baca Juga: 

Jemaat GKPI Minta Pemerintah Permudah IMB Tempat Ibadah

Pendirian Rumah Ibadah Harus Seizin Pemda dan Rekomendasi FKUB

25 Juli Bangunan Gereja GKPI Dibongkar

 

#Pemda DKI #GKPI Jatinegara #Pembongkarana Gereja #Pembongkaran Rumah Ibadah
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait dikerahakan untuk jaga Aksi Bela Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 26 Januari 2025
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
Indonesia
Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase
PSI Jakarta mendesak Pemda untuk membenahi drainase. Tujuannya adalah menangani banjir rob di Jakarta.
Soffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase
Indonesia
DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan
Kebijakan WFH dinilai sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan
Indonesia
Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda
Dinkes DKI pastikan sanksi denda jentik nyamuk resmi.
Ikhsan Aryo Digdo - Minggu, 09 Juni 2024
Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda
Indonesia
Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK
Kelebihan KK akan dipindah ke rusun.
Dwi Astarini - Senin, 20 Mei 2024
Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK
Indonesia
Warga Jaksel Sering Kebanjiran, Pj Heru Keruk Kali Krukut dan Mampang
Upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam menanggulangi banjir di Ibu Kota terus dilakukan.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 11 Januari 2024
Warga Jaksel Sering Kebanjiran, Pj Heru Keruk Kali Krukut dan Mampang
Indonesia
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
Tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 September 2023
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
Indonesia
Pemda di Jabodetabek Diinstruksikan Beli Alat Pengukur Polusi Udara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah di Jabodetabek membeli alat sensor pengukuran polusi.
Mula Akmal - Rabu, 23 Agustus 2023
Pemda di Jabodetabek Diinstruksikan Beli Alat Pengukur Polusi Udara
Indonesia
Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun
Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas penyediaan gerakan pasar maupun gerakan pangan murah (GPM) dari Badan Pangan Nasional untuk menekan laju inflasi terutama menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Mula Akmal - Senin, 12 Desember 2022
Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun
Indonesia
Batas Usia 56 Tahun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di DKI Dikritik
Dalam lampiran Kepgub No 1095 Tahun 2022 itu, dicantumkan batas usia PJLP berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 56 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 November 2022
Batas Usia 56 Tahun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di DKI Dikritik
Bagikan