Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 20 Mei 2024
Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK

Rumah Susun (Rusun) Nagrak. (ANTARA/HO-PPID DKI Jakarta)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan mengecek langsung jumlah kartu keluarga (KK) dalam setiap rumah di Ibu Kota. Hal itu menyikapi wacana Pemprov DKI Jakarta perihal pembatasan satu alamat rumah maksimal dihuni tiga KK.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan nanti pihaknya akan mengecek kondisi rumah tersebut apakah layak atau tidak untuk dihuni lebih dari tiga KK.

Ia melanjutkan, jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. "Ya, kita akan lakukan verifikasi nanti, validasi. Lihat rumahnya juga, kondisinya. Kalau enggak mungkin ruangannya, ya kami alihkan ke rumah susun nanti," ujar Budi di Jakarta, Senin (20/5).

Kendati begitu, Budi belum merinci lokasi rumah susun (rusun) untuk pemindahan warga. Di satu sisi, Budi menyatakan rencana serumah maksimal tiga KK masih dalam proses pembuatan naskah akademis. Dengan kata lain, Disdukcapil DKI masih menggodok peraturan yang menuai respons beragam di antara warga ini.

Baca juga:

Dukcapil Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP untuk Pilkada Jakarta

Ia berharap pejabat di Jakarta bisa membuat peraturan ini dalam waktu satu tahun. Peraturan serumah tiga KK ini nantinya akan tertuang dalam bentuk peraturan daerah (perda). "Tapi ini masih dikaji ya, masih kami kaji. Ini kan nanti akan masuk ke perda yang kami buat. Jadi, masih naskah akademis dalam pembuatan perda yang akan kita godok dalam satu tahun ini," ucap Budi.

Ia mengatakan pembatasan serumah maksimal tiga KK tersebut akan berlangsung beriringan dengan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Derah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya. "Sambil nunggu UU Nomor 2 Tahun 2024, nanti itu bisa diterapkan," sebut Budi.

Pemprov DKI Jakarta hendak membenahi administrasi kependudukan dengan membatasi satu alamat rumah maksimal dihuni tiga KK. "Untuk menyelesaikan adminduk, kami perlu membatasi, sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Sabtu (18/5).

Rencana itu sudah dibahas dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) 2024 sebagai tindak lanjut penemuan satu alamat rumah dihuni 13-15 KK di Jakarta.

"Di Jakarta satu alamat bisa 13 sampai 15 KK. Ada juga satu rumah isinya bisa sampai 6 atau 9 kepala keluarga," kata Joko.(Asp)

Baca juga:

Disdukcapil DKI Siap Terbitkan Adminduk Warga Pendatang Baru setelah Lebaran

#Pemda DKI #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Oleh sebab itu, Astrid menilai perlunya pendalaman atas pendidikan keagamaan bagii para siswa di sekolah Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
Bentrokan antara massa dan aparat menyebabkan kerusakan pada kantor polisi dan fasilitas umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang
Pramono Anung menyebut Affan merupakan tulang punggung keluarga.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang
Indonesia
Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Pembersihan di lokasi lain, yakni sekitar Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, masih berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
 Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Indonesia
Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan
Seluruh rumah pompa pengendali banjir di Ibu Kota tetap beroperasi normal pada Kamis (28/8).
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan
Indonesia
Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan operator parkir yang tak memiliki izin harus segera ditindak tegas.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak
Indonesia
Jakarta tak Bisa Maju Sendirian, Pramono: Kota Penyangga Harus Saling Tolong-menolong
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, bahwa Jakarta tak bisa maju sendiri. Kota penyangga Jakarta juga harus ikut mewujudkannya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta tak Bisa Maju Sendirian, Pramono: Kota Penyangga Harus Saling Tolong-menolong
Bagikan