Fitra: Loloskan Mega Proyek, DPR Gunakan UU Cagar Budaya
Apung Widadi (Foto: Twitter @ApungWidadi)
MerahPutih Nasional - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menuding ada kepentingan yang memaksa mega proyek DPR RI harus berjalan. Anggaran pembangunan belum dibahas, Namun, sudah muncul sayembara desain gambar komplek DPR.
"Kita menilai ada kepentingan tertentu yang memaksa proyek ini harus berjalan," kata Manajer Advokasi Fitra, Apung Widadi, di Jakarta, Jumat (21/8).
Dia mengatakan indikasi kuat adanya kepentingan tertentu, lantaran adanya sayembara yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. "Selain anggaran belum dibahas di DPR, ternyata untuk menggolkan proyek DPR menggunakan dasar hukum UU Cagar budaya," ungkapnya.
Padahal, katanya, dalam Perpres No 4/2015 ketentuan sayembara itu bila dalam keadaan darurat, bencana, kalau sifatnya seni dan budaya. Atas dasar itu, Fitra menolak keras adanya sayembara tersebut karena tidak berdasarkan rancangan program dan anggaran DPR dan prosesnya tidak transparan.
"Belum diputuskan di BURT dan Banggar DPR. Penganggaran, angka detail belum selesai dibahas, saya yakin belum sepenuhnya setuju pembangunan komplek DPR," pungkasnya. (fdi)
Baca Juga:
Jokowi Diminta Tolak Tujuh Mega Proyek DPR secara Tertulis
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera