Dituding Gelar Pertemuan di LP Sukamiskin, Firman Wijaya Minta SBY Buktikan Ucapannya


Pengacara tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membuktikan pertemuan antara dirinya dengan sejumlah pihak di Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin.
“Sebenarnya kalau mendengar apa yang disampaikan, dan saya cermati pernyataan Pak SBY, ada pertemuan saya dan Pak Anas di Sukamiskin. Itu saya mohon ke SBY untuk membuktikan. Katanya ada pertemuan saya di Sukamiskin,” kata Firman di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Menurut Firman, Presiden ke-6 RI itu harus membuktikan ucapannya yang menyebut ada pertemuan sejumlah orang sebelum persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setnov yang mengagendakan kesaksian dari mantan kader Demokrat Mirwan Amir.
“Saya ingin itu ada buktinya. Sebab, kalau itu tidak ada buktinya, ini bisa jauh lebih serius,” tukas Firman.
Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi e-KTP ini pun memohon kepada SBY untuk membuktikan pernyataannya itu. Pasalnya, kata dia, ini merupakan tuduhan yang serius.
“Soal pertemuan saya, saya mohon kepada Pak SBY untuk cek. Ada buktinya tidak, ada datanya tidak? Tentu Pak SBY harus memastikan betul, bisa ditanyakan ke Sukamiskin,” pungkasnya.
Sebelumnya, SBY memberikan pernyataan di kantor DPP Partai Demokrat. Ia menyebut ada pertemuan sejumlah pihak sebelum persidangan kasus korupsi e-KTP yang mengagendakan kesaksian Mirwan Amir.
“Saya tahu, saya mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya (bahwa) menjelang persidangan, di mana terjadi tanya jawab antar Firman Wijaya dengan Mirwan Amir, ada sebuah pertemuan dihadiri sejumlah orang,” kata SBY, Selasa (6/2). (Pon)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis

SBY Datang Bersama Anaknya Saat Tiba di Gedung DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR Tanpa Sambutan Istimewa

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

Gibran Unggah Kabar Mengejutkan Soal Kesehatan SBY, Kondisinya Bikin Penasaran
